Juru Parkir Tewas Dikeroyok Ternyata Korban Salah Sasaran
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:07 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan tukang parkir saat rilis di Polrestabes Makassar, Kamis (29/7). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Aparat gabungan dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel meringkus 10 terduga pelaku pengeroyokan sampai menewaskan juru parkir berinisial SL (18) di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, mereka diamankan secara terpisah di lima lokasi sekitar Kota Makassar, sejak Rabu 28 Juli sekira pukul 23.30 Wita. Dia menerangkan, umumnya terduga pelaku berusia remaja.
Baca juga:Juru Parkir Tewas Dikeroyok, Polisi Ringkus Enam Orang Diduga Pelaku
"Semuanya laki-laki ada yang 16, 17 dan 18 tahun dengan inisial MF, MM, AG, MM, AA, NP, WD, AY, MZ dan MI. Dari 10 orang, kurang lebih empat orang adalah pelajar, yang lain pengangguran atau putus sekolah," kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/7).
Dia mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah petugas gabungan mengolah tempat kejadian sesaat peristiwa nahas itu dilaporkan keluarga SL pada Rabu 28 Juli sekira pukul 17.30 Wita. "Kami mendalami CCTV di sekitar TKP dan keterangan saksi-saksi," tutur Jamal.
Sejauh pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini dipicu aksi balas dendam dan selisih paham antara kelompok pemuda lain dengan kelompok pelaku. Jamal menyebut beberapa pelaku dihadang dan diserang, bahkan motor pelaku sempat dirusak.
"Akhirnya pihak pelaku kembali lagi ke TKP di Waduk untuk balas dendam, menyerang dan setelah itu, yang ada di sana, korban sendiri yang ada, teman-temannya lari. Akhirnya korban dianiaya dan dibunuh," tutur Mantan Kapolsek Panakkukang ini.
Baca juga:Petugas Rutan Makassar Sisihkan Gaji Bantu Warga Terdampak Covid-19
Dia menambahkan korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya. "Adapun beberapa luka di tubuh korban, yaitu ada luka tikaman di ulu hati, perut, tangan, dan luka lebam di wajah serta beberapa luka lainnya," tutur Alumni Akpol tahun 2005 ini.
Jamal menerangkan, dari hasil interogasi, korban diduga salah sasaran. Sebab menurut para pelaku, korban yang merupakan warga Kelurahan Betoa, Kecamatan Manggala tersebut tidak turut serta dalam penyerangan yang jadi pemicu balas dendam.
"Korban tidak ikut serta di sana, korban ini hanya duduk di atas motor, hanya melihat kejadian yang pertama. Untuk salah sasaran, kami sedang dalami juga, yang jelas ada penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang," katanya.
Kini 10 pemuda tersebut masih berada di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga menyita barang bukti 5 unit sepeda motor milik pelaku, sebilah parang, badik dan badik. "Kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga:29 Tersangka Narkoba Diringkus saat Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu M Afhi Abrianto menambahkan pihaknya masih memburu satu orang pelaku yang diduga melempari korban dengan batu hingga tersungkur ke aspal. "Masih dalam pengejaran sudah ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya.
Dia merincikan peran MF yakni memarangi korban di pipi dan lengan sebanyak satu kali. Lalu WD menusuk korban dengan badik di bagian perut, selebihnya memukul dengan kepalan tangan. "Lelaki MM ini yang lempar batako ke wajah korban, bersama NP dan AA," tutur Afhi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, mereka diamankan secara terpisah di lima lokasi sekitar Kota Makassar, sejak Rabu 28 Juli sekira pukul 23.30 Wita. Dia menerangkan, umumnya terduga pelaku berusia remaja.
Baca juga:Juru Parkir Tewas Dikeroyok, Polisi Ringkus Enam Orang Diduga Pelaku
"Semuanya laki-laki ada yang 16, 17 dan 18 tahun dengan inisial MF, MM, AG, MM, AA, NP, WD, AY, MZ dan MI. Dari 10 orang, kurang lebih empat orang adalah pelajar, yang lain pengangguran atau putus sekolah," kata Jamal di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/7).
Dia mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah petugas gabungan mengolah tempat kejadian sesaat peristiwa nahas itu dilaporkan keluarga SL pada Rabu 28 Juli sekira pukul 17.30 Wita. "Kami mendalami CCTV di sekitar TKP dan keterangan saksi-saksi," tutur Jamal.
Sejauh pemeriksaan terhadap para pelaku, kasus ini dipicu aksi balas dendam dan selisih paham antara kelompok pemuda lain dengan kelompok pelaku. Jamal menyebut beberapa pelaku dihadang dan diserang, bahkan motor pelaku sempat dirusak.
"Akhirnya pihak pelaku kembali lagi ke TKP di Waduk untuk balas dendam, menyerang dan setelah itu, yang ada di sana, korban sendiri yang ada, teman-temannya lari. Akhirnya korban dianiaya dan dibunuh," tutur Mantan Kapolsek Panakkukang ini.
Baca juga:Petugas Rutan Makassar Sisihkan Gaji Bantu Warga Terdampak Covid-19
Dia menambahkan korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya. "Adapun beberapa luka di tubuh korban, yaitu ada luka tikaman di ulu hati, perut, tangan, dan luka lebam di wajah serta beberapa luka lainnya," tutur Alumni Akpol tahun 2005 ini.
Jamal menerangkan, dari hasil interogasi, korban diduga salah sasaran. Sebab menurut para pelaku, korban yang merupakan warga Kelurahan Betoa, Kecamatan Manggala tersebut tidak turut serta dalam penyerangan yang jadi pemicu balas dendam.
"Korban tidak ikut serta di sana, korban ini hanya duduk di atas motor, hanya melihat kejadian yang pertama. Untuk salah sasaran, kami sedang dalami juga, yang jelas ada penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang," katanya.
Kini 10 pemuda tersebut masih berada di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga menyita barang bukti 5 unit sepeda motor milik pelaku, sebilah parang, badik dan badik. "Kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga:29 Tersangka Narkoba Diringkus saat Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu M Afhi Abrianto menambahkan pihaknya masih memburu satu orang pelaku yang diduga melempari korban dengan batu hingga tersungkur ke aspal. "Masih dalam pengejaran sudah ditetapkan sebagai DPO," imbuhnya.
Dia merincikan peran MF yakni memarangi korban di pipi dan lengan sebanyak satu kali. Lalu WD menusuk korban dengan badik di bagian perut, selebihnya memukul dengan kepalan tangan. "Lelaki MM ini yang lempar batako ke wajah korban, bersama NP dan AA," tutur Afhi.
(luq)
Lihat Juga :