Pejabat Dinkes Banten Didakwa Manipulasi Harga, Rp70 Ribu Jadi Rp220 Ribu Per Masker

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:39 WIB
loading...
Pejabat Dinkes Banten...
Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Banten di PN Tipikor Serang, Rabu (28/7/2021). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didakwa melakukan manipulasi data harga satuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dana belanja tidak terduga 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Anggaran itu terkait pengadaan masker jenis KN95 untuk tenaga kesehatan saat pandemi COVID-19.

Baca juga: Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri

Terdakwa bekerja sama dengan pihak penyedia yakni Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT Right Asia Medika (PT RAM) dan rekannya Agus Suryadinata untuk mark up pengadaan 15 ribu masker senilai Rp3,3 miliar. Lia didakwa melakukan korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang Tipikor.

Baca juga: Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten di Pengadilan Tipikor Serang mengatakan, Lia menaikan harga satuan masker anggaran pengadaan masker KN95 dari harga satuan Rp70 ribu per buah menjadi Rp220 ribu per buah dalam RAB melalui dana Bantuan Tak Terduga (BTT) pada 26 Maret 2020.

"Terdakwa memberikan persetujuan atas harga penawaran pengadaan masker dari PT RAM tanpa bukti kewajaran harga berupa dokumen yang menjelaskan struktur harga penawaran yang relevan," kata JPU Herlambang di PN Tipikor Serang, Rabu (28/7/2021).

Dalam sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan masker KN95, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti disebut menyetujui dan menandatangai dokumen penggunaan dana BTT ke Gubernur Banten Wahidin Halim salah satunya pengadaan masker yang harganya sudah dimanipulasi Lia selaku bawahannya.

"Pada tanggal 26 Maret 2020 Dinkes mengajukan dana bantuan BTT tahap II kepada gubernur dengan dilampiri RAB untuk penanganan COVID-19 sebear Rp115 miliar," katanya.

Kemudian terdakwa Lia selaku PPK menunjuk dan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) sebagai penyedia jasa pengadaan masker KN95 kepada PT RAM. Padahal, perusahaan tersebut tidak memiliki kualifilasi sebagai penyedia masker karena bukan perusahaan pemegang sertifikat distribusi alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"PT RAM bukan penyedia barang yang pernah pekerjaan sejenis dan bukan penyedia e-katalog," katanya.

JPU menyampaikan, bahwa dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara senilai RP1,6 miliar. Terdakwa Wahyudin memperkaya diri sendiri senilai Rp200 juta sebagai komitmen fee. Sementara Agus yang menggunakan perusahaan PT RAM menerima Rp1,4 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved