Wagub DKI: PPKM Level 4 Tidak Ada Gunanya Tanpa Dukungan Masyarakat
Rabu, 28 Juli 2021 - 00:01 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) kembali mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat patuh terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang tengah diterapkan di Ibu Kota.
Ia berharap agar masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga: Anies Pajang Foto Before dan After IGD RSUD Duren Sawit, Netizen Terharu
"Semua tidak ada gunanya tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Sekarang laksanakan PPKM Level 4 di DKI Jakarta sampai tanggal 2 Agustus dengan baik," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, salah satu cara ampuh memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menjaga protokol kesehatan. "Tetap laksanakan protokol kesehatan secara disiplin, secara ketat dan bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: DKI Masih Gelar Vaksinasi, Wagub: Warga Non Jakarta Boleh Ikut
Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan PPKM Level 4 kembali dilanjutkan selama 8 hari terhitung sejak 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Ia berharap agar masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga: Anies Pajang Foto Before dan After IGD RSUD Duren Sawit, Netizen Terharu
"Semua tidak ada gunanya tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Sekarang laksanakan PPKM Level 4 di DKI Jakarta sampai tanggal 2 Agustus dengan baik," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, salah satu cara ampuh memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menjaga protokol kesehatan. "Tetap laksanakan protokol kesehatan secara disiplin, secara ketat dan bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: DKI Masih Gelar Vaksinasi, Wagub: Warga Non Jakarta Boleh Ikut
Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan PPKM Level 4 kembali dilanjutkan selama 8 hari terhitung sejak 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Lihat Juga :