78 Perusahaan Diperiksa Soal Prokes Selama PPKM, Disnaker Jakbar Sebut Belum Ada yang Didenda

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:09 WIB
loading...
78 Perusahaan Diperiksa...
Sejumlah karyawan tengah bekerja sambil tetap menggunakan masker di masa pandemi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat sudah memeriksa 78 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tahap satu.

"Berkaitan dengan PPKM Darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Dari 78 perusahaan itu, sebanyak tujuh perusahaan ditutup petugas sedangkan delapan perusahaan tutup secara mandiri. Menurutnya, mayoritas perusahaan yang ditutup dinilai melanggar karena tidak tergolong kategori esensial dan kritikal.

Sedangkan beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal juga ada yang melanggar jumlah batas karyawan dalam kantor. Baca juga: DKI Akan Rahasiakan Identitas Karyawan Pelapor Perusahaan Langgar PSBB

"Sektor esensial dan kritikal kita memulangkan sampai jumlahnya minim sekali. Kita kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," kata dia.

Kendati sudah menutup tujuh perusahaan, Tri memastikan, belum ada perusahaan yang dikenakan denda karena kembali buka saat PPKM. Dia mengatakan, pengawasan perusahaan akan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kita pastikan semua taat PPKM," kata dia. Baca juga: Langgar Prokes, Petugas Beri Sanksi Tegas 5 Rumah Makan di Tanjung Priok

Namun sebelum diberlakukannya PPKM, kata Tri, pihaknya sudah memeriksa hampir 150 perusahaan untuk menegakkan protokol kesehatan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Disnaker Jakarta Bakal...
Disnaker Jakarta Bakal Cek Perusahaan Animasi yang Diduga Eksploitasi Pekerja
GOTO Tutup Layanan Gojek...
GOTO Tutup Layanan Gojek di Vietnam per 16 September 2024, Ini Alasannya
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved