78 Perusahaan Diperiksa Soal Prokes Selama PPKM, Disnaker Jakbar Sebut Belum Ada yang Didenda
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Kendati sudah menutup tujuh perusahaan, Tri memastikan, belum ada perusahaan yang dikenakan denda karena kembali buka saat PPKM. Dia mengatakan, pengawasan perusahaan akan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kita pastikan semua taat PPKM," kata dia. Baca juga: Langgar Prokes, Petugas Beri Sanksi Tegas 5 Rumah Makan di Tanjung Priok
Namun sebelum diberlakukannya PPKM, kata Tri, pihaknya sudah memeriksa hampir 150 perusahaan untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kita pastikan semua taat PPKM," kata dia. Baca juga: Langgar Prokes, Petugas Beri Sanksi Tegas 5 Rumah Makan di Tanjung Priok
Namun sebelum diberlakukannya PPKM, kata Tri, pihaknya sudah memeriksa hampir 150 perusahaan untuk menegakkan protokol kesehatan.
(mhd)
Lihat Juga :