Lemkapi Apresiasi Kapolda Metro Jaya Serahkan Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:19 WIB
loading...
Lemkapi Apresiasi Kapolda...
Lemkapi mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Penyerahan ratusan tabung oksigen itu tentu sudah melewati proses lelang dan dimenangkan oleh BNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta

Kegiatan itu juga dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi

"Kami melihat Polres Metro Jakarta Pusat sangat jeli melihat ada barang yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi di sisi lain susah didapat dan ternyata ada oknum yang mempermainkannya di pasaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sudak sejak lama tabung oksigen dicari masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat butuh tabung oksigen tapi stok barang tidak ada. Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, barang juga kosong.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Polisi Gencar Pantau Harga Tabung Oksigen

Atas dasar itulah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tabung oksigen yang dalam pemasarannya ada indikasi penyalahgunaan importasi pemalsuan jenis barang.

"Kita melihat Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi dan anak buahnya memiliki respons yang cepat dalam melihat keluhan yang dihadapi masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved