Lemkapi Apresiasi Kapolda Metro Jaya Serahkan Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:19 WIB
loading...
Lemkapi Apresiasi Kapolda...
Lemkapi mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Penyerahan ratusan tabung oksigen itu tentu sudah melewati proses lelang dan dimenangkan oleh BNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta

Kegiatan itu juga dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi

"Kami melihat Polres Metro Jakarta Pusat sangat jeli melihat ada barang yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi di sisi lain susah didapat dan ternyata ada oknum yang mempermainkannya di pasaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sudak sejak lama tabung oksigen dicari masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat butuh tabung oksigen tapi stok barang tidak ada. Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, barang juga kosong.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Polisi Gencar Pantau Harga Tabung Oksigen

Atas dasar itulah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tabung oksigen yang dalam pemasarannya ada indikasi penyalahgunaan importasi pemalsuan jenis barang.

"Kita melihat Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi dan anak buahnya memiliki respons yang cepat dalam melihat keluhan yang dihadapi masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved