Lemkapi Apresiasi Kapolda Metro Jaya Serahkan Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:19 WIB
loading...
Lemkapi Apresiasi Kapolda...
Lemkapi mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyerahkan hasil sitaan barang bukti tabung oksigen kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diberikan kepada masyarakat. Penyerahan ratusan tabung oksigen itu tentu sudah melewati proses lelang dan dimenangkan oleh BNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta

Kegiatan itu juga dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi

"Kami melihat Polres Metro Jakarta Pusat sangat jeli melihat ada barang yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi di sisi lain susah didapat dan ternyata ada oknum yang mempermainkannya di pasaran," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, sudak sejak lama tabung oksigen dicari masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat butuh tabung oksigen tapi stok barang tidak ada. Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, barang juga kosong.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Polisi Gencar Pantau Harga Tabung Oksigen

Atas dasar itulah Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tabung oksigen yang dalam pemasarannya ada indikasi penyalahgunaan importasi pemalsuan jenis barang.

"Kita melihat Kapolres Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi dan anak buahnya memiliki respons yang cepat dalam melihat keluhan yang dihadapi masyarakat," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved