Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Makassar Nekat Bakar Mobil Mantan Kekasih
Selasa, 27 Juli 2021 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak hanya itu Polisi juga menyita pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi dua buah helm dan ponsel milik pelaku dan korban. Hasil percakapan di ponsel milik korban Polisi mendapat titik terang tentang pelaku pembakaran yang ternyata pelakunya adalah mantan kekasihnya sendiri," timpal Kompol Jamal Fathur Rahman.
Dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga : Menyedihkan, Dibelit Kemiskinan Kakek 85 Tahun Tinggal di WC Umum Dalam Kondisi Lumpuh
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 KUHP ayat E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga : Menyedihkan, Dibelit Kemiskinan Kakek 85 Tahun Tinggal di WC Umum Dalam Kondisi Lumpuh
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 KUHP ayat E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :