Jabar Kebut TPPAS Regional Legok Nangka, Ditargetkan Beroperasi 2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:36 WIB
loading...
Jabar Kebut TPPAS Regional...
Lahan proyek TPPAS Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Foto/Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat terus berupaya mempercepat proses pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Tekan Penularan COVID-19, Ini Strategi Berbasis RT yang Dilancarkan Ridwan Kamil

Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar bakal mengumumkan hasil evaluasi prakualifikasi lelang TPPAS Regional Legok Nangka. Konsorsium yang lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu lelang proyek.

Baca juga: Menyedihkan, Dibelit Kemiskinan Kakek 85 Tahun Tinggal di WC Umum Dalam Kondisi Lumpuh

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerangkan, dalam tahapan prakualifikasi terdapat 135 perusahaan yang mendaftar dan sebanyak 13 konsorsium telah memasukkan dokumen kualifikasi kepada Panitia Pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Regional Legok Nangka.

"Panitia pengadaan telah selesai mengevaluasi dan mengklarifikasi 1 Juni 2021-19 Juli 2021," ungkap Ridwan Kamil, Selasa (27/7/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, metode prakualifikasi menggunakan sistem gugur dengan ambang batas untuk memperoleh empat konsorsium sebagai batas maksimal. Metode ini menurutnya telah mendapat persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Hal ini sesuai arahan Menteri Keuangan dalam Persetujuan Prinsip Viability Gap Fund (VGF)," ujarnya.

Diharapkan, tahun depan akan muncul pemenang lelang atau tepatnya Juni 2022, sehingga proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bisa dimulai dan ditargetkan beroperasi 2023/2024 sebagai pengganti Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. "Karena memang TPA Sarmukti akan habis masa pakainya," katanya.

Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan komitmen Pemprov Jabar untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di kawasan Bandung Metropolitan.

TPPAS Regional Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional yang modern dan ramah lingkungan sebagai pengganti TPAS Sarimukti yang hanya mampu mengelola sampah hingga 2023.

Tempat pengolahan sampah regional ini bakal dibangun di atas lahan seluas 82,5 hektare lewat skema KPBU dengan masa operasi selama 20 tahun.

TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah 1.853-2.131 ton sampah per hari yang berasal dari lima daerah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

"Teknologi pengolahannya masih terbuka bagi berbagai jenis teknologi (baik termal dan nontermal), selama sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang baik," kata Kang Kamil.

Untuk diketahui, proyek TPPAS Regional Legok Nangka telah menjadi proyek strategis nasional yang disupervisi langsung pemerintah pusat.

Tahapan prakualifikasi pada 29 Maret 2021 lalu merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Kemudian, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, apabila pemenang lelang KPBU menggunakan Teknologi Pengolahan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lalu, Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur. "Ini untuk proses pengadaan badan usahanya," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Pimpinan BGN Dicopot,...
Pimpinan BGN Dicopot, LPI: :Langkah Tepat untuk Selamatkan Program Prioritas Nasional
Komisi IV DPR Sebut...
Komisi IV DPR Sebut PSN Wanam Harus Tetap Jalan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved