Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:57 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta di kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemprov DKI Jakarta. Tabung oksigen tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kegiatan dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi.
Baca juga: Temui Kapolda Metro Jaya, Komunitas Ojol Grab Pastikan Tak Ikutan Seruan Aksi Demo 24 Juli

Fadil Imran mengatakan, terdapat sekelompok orang yang memanfaatkan situasi pandemi. Adapun mereka menggunakan mekanisme impor yang tidak sesuai. “Dari 166 yang disita, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,” ujarnya di kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Sebagian alat bukti tersebut sebelumnya telah dilelang. Selanjutnya, PT Bank BNI membeli yang kemudian diserahkan kembali kepada Polda Metro Jaya. “Lalu, kami serahkan lagi ke Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya.

Anies mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penyaluran tabung oksigen tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat. Anies juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Blibli 10 Tahun: Dukung Pemulihan Covid-19 Sediakan Tabung Oksigen dan Belanja Bulanan Nakes

“Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan, namun sekarang ini kita melihat ada penjahat kemanusiaan yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal ketika ribuan orang lagi membutuhkan,” ujar Anies.

“Kita dukung terus Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini yang dibantu Kejaksaan sehingga tidak ada lagi orang yang main-main. Kalau perlu mereka (pelaku) dipampangkan biar mereka sadar bahwa tindakannya memalukan sampai anak cucu,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved