Diamankan Aparat saat Nongkrong dan Mabuk Lem, Remaja Ini Menangis
loading...
A
A
A
TANAH DATAR - Operasi gabungan tentang pembatasan aktivitas masyarakat berpergian dan keluar rumah dalam rangka pencegahan penularan covid-19 tanah datar terus dilakukan.
Dalam operasi penertiban ini dikerahkan personel gabungan dari Polri/TNI/Satpol pp dan instansi terkait. Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga lewat tengah malam, dengan sasaran warung-warung pasar dan pusat-pusat keramaian.
Sasaran pertama petugas memeriksa di sekitar kawasan Lapangan Cindua Mato. Hasilnya, petugas memergoki remaja yang tengah mabuk lem. Beberapa rekannya berhasil kabur saat mengetahui petugas datang, sedangkan satu orang berhasil diamankan dalam kondisi mabuk.
Saat diamankan, remaja ini menangis memohon agar tidak dibawa, namun petugas tetap membawanya ke dalam mobil patroli. Di sekitar pasar Batusangkar, Bukit Gombak dan Pagaruyung masih ditemukan warung yang buka hingga larut malam, akhirnya petugas menutup paksa.
Bahkan, petugas juga menemukan warga yang berstatus ODP karena baru pulang dari rantau di daerah pendemi yang tengah duduk di sebuah warung. Padahal yang bersangkutan harus menjalani karantina mandiri selama empat belas hari.
Giat operasi ini akan terus dimaksimalkan, sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat karena pada tanggal 22 April 2020 seluruh daerah di Sumatera Barat akan dieberlakukan PSBB.
Dalam operasi penertiban ini dikerahkan personel gabungan dari Polri/TNI/Satpol pp dan instansi terkait. Operasi digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga lewat tengah malam, dengan sasaran warung-warung pasar dan pusat-pusat keramaian.
Sasaran pertama petugas memeriksa di sekitar kawasan Lapangan Cindua Mato. Hasilnya, petugas memergoki remaja yang tengah mabuk lem. Beberapa rekannya berhasil kabur saat mengetahui petugas datang, sedangkan satu orang berhasil diamankan dalam kondisi mabuk.
Saat diamankan, remaja ini menangis memohon agar tidak dibawa, namun petugas tetap membawanya ke dalam mobil patroli. Di sekitar pasar Batusangkar, Bukit Gombak dan Pagaruyung masih ditemukan warung yang buka hingga larut malam, akhirnya petugas menutup paksa.
Bahkan, petugas juga menemukan warga yang berstatus ODP karena baru pulang dari rantau di daerah pendemi yang tengah duduk di sebuah warung. Padahal yang bersangkutan harus menjalani karantina mandiri selama empat belas hari.
Giat operasi ini akan terus dimaksimalkan, sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat karena pada tanggal 22 April 2020 seluruh daerah di Sumatera Barat akan dieberlakukan PSBB.
(nag)