Tak Terima Dipecat, Karyawan Toko Beras Rampok Mantan Bos
loading...
A
A
A
TERNATE - Tidak terima dipecat, mantan karyawan toko beras di Kota Ternate, nekat membobol toko mantan majikannya di Kelurahan Gamalama Ternate Tengah.
Awalnya pelaku Anas mengendap memasuki toko dan mengambil kunci tanpa diketahui korban Sudirman. Saat toko ditutup pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merusak CCTV.
"Terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku AP alias Anas, yang mana yang bersangkutan bekas kariyawan depot bers tersebut. Karena alasan sakit hati, yang bersangkutan dudah merencanakan untuk mencuri di toko tersebut. Nah melihat toko sepi, dan melihat si pemilik toko pergi dengan istrinaya, kemudian dia dengan lancar melakukkan aksinya," kata AKBP Aditya Laksimada Kapokres Ternate, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Dua Perampok Berpistol Sekap Bocah dan Kuras Uang Rp42 Juta, Polisi Belum Dapat Laporan
Pelaku yang beraksi soerang diri itu berhasil menggasak uang tunai puluhan juta dari laci dan brangkas toko. "Mengambil sejumlah uang yaitu 53.608.000 dari laci kasir dan dari brangkas. Di hari itu juga, si pemilik sadar mengetahui tokonya kecurian dan melapor ke SPKT dan ditindaklanjuti oleh Resmo," ucapnya.
Stelah dilakukan pengembangan, pelaku Anas lansung dibekuk di kediamannya. "Dilaksanakan pengembanagan, dilaporkan jam 10 Wit dan pukul 13.40 sudah berhasil ditangkap berikut barang buktinya yang sempat dia simpan di bawah jembatan Gangbesi. Tersangka ditangkap di rumahnya, Mangga Dua," ungkap Kapolres.
Tersangka Anas saat ini ditahan di sel tahanan Polres Ternate dan diancam dengan 363 ayat 1 KUHPidana sub pasal 362 dengan ancaman penjara 7 tahun.
Awalnya pelaku Anas mengendap memasuki toko dan mengambil kunci tanpa diketahui korban Sudirman. Saat toko ditutup pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merusak CCTV.
"Terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pelaku AP alias Anas, yang mana yang bersangkutan bekas kariyawan depot bers tersebut. Karena alasan sakit hati, yang bersangkutan dudah merencanakan untuk mencuri di toko tersebut. Nah melihat toko sepi, dan melihat si pemilik toko pergi dengan istrinaya, kemudian dia dengan lancar melakukkan aksinya," kata AKBP Aditya Laksimada Kapokres Ternate, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Dua Perampok Berpistol Sekap Bocah dan Kuras Uang Rp42 Juta, Polisi Belum Dapat Laporan
Pelaku yang beraksi soerang diri itu berhasil menggasak uang tunai puluhan juta dari laci dan brangkas toko. "Mengambil sejumlah uang yaitu 53.608.000 dari laci kasir dan dari brangkas. Di hari itu juga, si pemilik sadar mengetahui tokonya kecurian dan melapor ke SPKT dan ditindaklanjuti oleh Resmo," ucapnya.
Stelah dilakukan pengembangan, pelaku Anas lansung dibekuk di kediamannya. "Dilaksanakan pengembanagan, dilaporkan jam 10 Wit dan pukul 13.40 sudah berhasil ditangkap berikut barang buktinya yang sempat dia simpan di bawah jembatan Gangbesi. Tersangka ditangkap di rumahnya, Mangga Dua," ungkap Kapolres.
Tersangka Anas saat ini ditahan di sel tahanan Polres Ternate dan diancam dengan 363 ayat 1 KUHPidana sub pasal 362 dengan ancaman penjara 7 tahun.
(msd)