PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan di Jakarta Masih Diberlakukan

Senin, 26 Juli 2021 - 08:50 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penyekatan di 100 titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penyekatan di 100 titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Iya masih berlaku (100 titik penyekatan)," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/7/2021). (Baca juga; PPKM Level 4 Diperpanjang, KRL Commuter Line Hanya Layani Sektor Esensial dan Kritikal )

Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat aparat kepolisian. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya sektor esensial dan kritikal. Kendaraan lainnya akan diputar balik. (Baca juga; Polres Bogor Infokan 4 Titik Pemeriksaan di Cibinong, Netizen Tanya Ganjil Genap di Kota Bogor )

PPKM level 4 diperpanjang dan berlaku mulai Senin, 26 Juli-2 Agustus 2021 untuk menekan kasus COVID-19. Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan berdasarkan penhitungan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalukan penyekatan di 100 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Titik penyekatan itu terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian 29 titik di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Pengendara diperbolehkan melintas jika memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). Penyekatan guna membatasi mobilitas warga untuk menekan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Lutra Pastikan...
Polres Lutra Pastikan Tidak Ada Penyekatan Arus Mudik Lebaran
Operasi Ketupat 2022,...
Operasi Ketupat 2022, Polres Palopo Pastikan Tidak Lakukan Penyekatan Arus Mudik
Antisipasi Pelajar Tangerang...
Antisipasi Pelajar Tangerang Ikut Demo Mahasiswa, Polisi Jaga Pintu Masuk Jakarta
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Jersey...
Piala Dunia 2026: Jersey Haiti Kena Semprit FIFA
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved