Peredaran Narkoba Kian Mencemaskan, Sehari Satreskoba Polresta Manado Tangkap 2 Pengedar
Sabtu, 24 Juli 2021 - 20:55 WIB
loading...
Dua pelaku pengedar sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polresta Manado. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Manado, kian mencemaskan. Dalam sehari Satreskoba Polresta Manado, berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
Kedua pelaku masing-masing berinisial MV (17) warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan pelaku lainnya berinisial GM (28) warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kasatreskoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku MV (17) berdasarkan informasi yang didapat pelaku berada di depan salah satu penginapan di daerah Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Baca juga: Toba Gempar, Melarikan Diri Dari RS dan Berulah Pasien COVID-19 Dipukuli Warga
Untuk pelaku yang kedua GM (28) diketahui keberadaannya dari informasi masyarakat berada di rumahnya di daerah Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, keduanya ditangkap dihari yang sama, Jumat (23/7/2021) malam.
Baca juga: Tangis Pecah di Tol Cipali, Polantas Polres Majalengka Selamatkan Ibu Melahirkan di Bus
"Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Satreskoba Polresta Manado mendapatkan tiga paket sabu , dan dua buah alat hisap," kata Sugeng. Setelah kedua pelaku ditangkap dan mendapatkan barang bukti, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
Kedua pelaku masing-masing berinisial MV (17) warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan pelaku lainnya berinisial GM (28) warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kasatreskoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku MV (17) berdasarkan informasi yang didapat pelaku berada di depan salah satu penginapan di daerah Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Baca juga: Toba Gempar, Melarikan Diri Dari RS dan Berulah Pasien COVID-19 Dipukuli Warga
Untuk pelaku yang kedua GM (28) diketahui keberadaannya dari informasi masyarakat berada di rumahnya di daerah Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, keduanya ditangkap dihari yang sama, Jumat (23/7/2021) malam.
Baca juga: Tangis Pecah di Tol Cipali, Polantas Polres Majalengka Selamatkan Ibu Melahirkan di Bus
"Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Satreskoba Polresta Manado mendapatkan tiga paket sabu , dan dua buah alat hisap," kata Sugeng. Setelah kedua pelaku ditangkap dan mendapatkan barang bukti, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.
(eyt)
Lihat Juga :