Sekprov Sulsel Tekankan Pengelolaan Aset yang Akuntabel
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:58 WIB
loading...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani. Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi indikator dalam mewujudkan good governance.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pengelolaan barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 19/2016. Kegiatan tersebut digelar di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
Abdul Hayat melanjutkan, pelaksanaan rakor tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Sulsel dalam pengamanan aset. Menurutnya, Pemprov berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel.
Kata dia, hal ini dapat tercapai jika terjalin dukungan dan sinergi dari seluruh komponen stakeholder yang terkait, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
"Sudah menjadi sebuah tuntutan di era transparansi, sehingga pemerintah daerah melakukan pengelolaan barang milik daerah yang lancar, tertib dan akuntabel," ucap Abdul Hayat dalam rilis yang diterima wartawan.
Baca juga:Plt Gubernur Sulsel Bahas Optimalisasi MNP Bareng Dirut PT Pelindo IV
Untuk itu, dia berharap ada solusi Bersama guna menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada selama ini. Dengan begitu, Pemprov Sulsel bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Semoga materi yang diperoleh pada rakor ini, dapat dilaksanakan dan diaplikasikan pada perangkat kerja masing-masing sehingga dapat menyajikan barang milik daerah untuk dapat meraih kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat tercapai," harapnya.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pengelolaan barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 19/2016. Kegiatan tersebut digelar di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
Abdul Hayat melanjutkan, pelaksanaan rakor tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Sulsel dalam pengamanan aset. Menurutnya, Pemprov berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel.
Kata dia, hal ini dapat tercapai jika terjalin dukungan dan sinergi dari seluruh komponen stakeholder yang terkait, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
"Sudah menjadi sebuah tuntutan di era transparansi, sehingga pemerintah daerah melakukan pengelolaan barang milik daerah yang lancar, tertib dan akuntabel," ucap Abdul Hayat dalam rilis yang diterima wartawan.
Baca juga:Plt Gubernur Sulsel Bahas Optimalisasi MNP Bareng Dirut PT Pelindo IV
Untuk itu, dia berharap ada solusi Bersama guna menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada selama ini. Dengan begitu, Pemprov Sulsel bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Semoga materi yang diperoleh pada rakor ini, dapat dilaksanakan dan diaplikasikan pada perangkat kerja masing-masing sehingga dapat menyajikan barang milik daerah untuk dapat meraih kembali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat tercapai," harapnya.
(luq)
Lihat Juga :