Viral Pria Koboi Bawa Pistol Saat Adu Mulut dengan Warga di Jakbar, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:53 WIB
loading...
Aksi koboi terjadi di salah satu kompleks apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang diketahui berinisial SI terlihat menenteng senjata api saat adu mulut dengan warga. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aksi koboi terjadi di salah satu kompleks apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang diketahui berinisial SI terlihat menenteng senjata api saat adu mulut dengan warga.
Kanit Reskrim Cengkareng Iptu Bintang membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan senjata yang dimiliki SI tersebut legal. "Suratnya legal, terdaftar memang untuk bela diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021). (Baca juga; Deretan Aksi Koboi Jalanan di Jakarta yang Bikin Keringat Dingin dan Jantung Berdebar Kencang )
Dia menjelaskan, saat kejadian SI tidak melakukan unsur pidana lantaran tidak secara langsung melakukan penodongan dengan pistol. "Intinya dia bukan menunjukkan secara terang-terangan atau petantang-petenteng. Kan itu di videonya juga keliatannya emang penempatan senjata di pinggang dan terbuka tuh kan bukan atas kesengajaan dia," terangnya.
Bintang menegaskan, bila saat kejadian SI secara sengaja mengeluarkan senjata api, disitu baru terlihat ada unsur pidana karena ada kesengajaan SI untuk menakut-nakuti dengan senjata api. "Kalau memang dia sudah mengeluarkan senjata dari pinggangnya ditenteng itu masih bisa masuk unsur (pidana)," jelasnya.
Minta Maaf
Terpisah, SI saat dimintai keterangan minta maaf setelah ketahuan membawa senjata api saat adu mulut dengan warga dalam kejadian itu. Dirinya mengaku tidak sengaja dan tak ada unsur untuk menakuti-nakuti.
"Bertepatan dengan kejadian kemarin saya memang tidak sengaja dan saya juga minta maaf membuat keresahan agar ini membuat pelajaran pribadi dan teman-teman," ujar SI kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
SI menegaskan, senjata api yang dimiliki dan dibawa tersebut merupakan legal dan mempunyai izin dari Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah senpi yang kita miliki ada izin dari Polda Metro Jaya," jelasnya. (Baca juga; Polisi Usut Penganiayaan dan Perusakan Truk Kontainer oleh Koboi Pajero di Jakut )
Kanit Reskrim Cengkareng Iptu Bintang membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan senjata yang dimiliki SI tersebut legal. "Suratnya legal, terdaftar memang untuk bela diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021). (Baca juga; Deretan Aksi Koboi Jalanan di Jakarta yang Bikin Keringat Dingin dan Jantung Berdebar Kencang )
Dia menjelaskan, saat kejadian SI tidak melakukan unsur pidana lantaran tidak secara langsung melakukan penodongan dengan pistol. "Intinya dia bukan menunjukkan secara terang-terangan atau petantang-petenteng. Kan itu di videonya juga keliatannya emang penempatan senjata di pinggang dan terbuka tuh kan bukan atas kesengajaan dia," terangnya.
Bintang menegaskan, bila saat kejadian SI secara sengaja mengeluarkan senjata api, disitu baru terlihat ada unsur pidana karena ada kesengajaan SI untuk menakut-nakuti dengan senjata api. "Kalau memang dia sudah mengeluarkan senjata dari pinggangnya ditenteng itu masih bisa masuk unsur (pidana)," jelasnya.
Minta Maaf
Terpisah, SI saat dimintai keterangan minta maaf setelah ketahuan membawa senjata api saat adu mulut dengan warga dalam kejadian itu. Dirinya mengaku tidak sengaja dan tak ada unsur untuk menakuti-nakuti.
"Bertepatan dengan kejadian kemarin saya memang tidak sengaja dan saya juga minta maaf membuat keresahan agar ini membuat pelajaran pribadi dan teman-teman," ujar SI kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
SI menegaskan, senjata api yang dimiliki dan dibawa tersebut merupakan legal dan mempunyai izin dari Polda Metro Jaya. "Alhamdulillah senpi yang kita miliki ada izin dari Polda Metro Jaya," jelasnya. (Baca juga; Polisi Usut Penganiayaan dan Perusakan Truk Kontainer oleh Koboi Pajero di Jakut )
Lihat Juga :