Wujud Ketakwaan dan Kepedulian Sosial saat Pandemi, LDII DKI Tebar Ribuan Hewan Kurban
Jum'at, 23 Juli 2021 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
Sisi pertama, adalah penerapan protokol kesehatan terutama karena kondisi darurat, akibat peningkatan kasus positif Covid-19 yang luar biasa, “Maka pengelolaan Qurban tahun 1442 H harus betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sudarsono yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sisi kedua, menitikberatkan pada ekonomi. Dalam pandangannya, kondisi lingkungan yang masih dalam situasi pandemi mempunyai dampak ekonomi yang berat bagi sebagian masyarakat.
“Dengan demikian pengelolaan kurban tahun 1442 H harus betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yang secara ekonomi terdampak oleh pandemi Covid-19,” paparnya. Pembagian daging kurban dapat meringankan beban ekonomi warga yang daya belinya menurun.
Terakhir, sisi lingkungan hidup. Menurutnya, pengelolaan kurban dengan mengedepankan meminimalkan pencemaran lingkungan. “Penyembelihan dikelola sedemikian rupa sehingga tidak sampai mencemari lingkungan akibat darah, isi perut dan kotoran hewan kurban,” tutupnya.
Menurut Sudarsono, limbah dari penyembelihan hewan kurban bila tidak dikelola dengan baik, akan memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup manusia. Apalagi pada kondisi pandemi, menjaga kesehatan sangat penting, agar virus tak memiliki celah menginfeksi tubuh dan pandemi Covid 19 dapat segera berakhir.
Data yang dihimpun oleh DPP LDII pada 20 Juli 2021, jumlah kurban yang disembelih warga LDII di seluruh Indonesia mencapai 33.908 ternak yang terdiri dari sapi 20.473 ekor dan kambing 13.435 ekor. Tahun 2021 ini menurun karena terimbas pandemi, dibandingkan pada 2020, jumlah kurban mencapai 39.424 ekor dengan rincian 20.848 sapi, 18.556 kambing, dan 20 kerbau.
Sisi kedua, menitikberatkan pada ekonomi. Dalam pandangannya, kondisi lingkungan yang masih dalam situasi pandemi mempunyai dampak ekonomi yang berat bagi sebagian masyarakat.
“Dengan demikian pengelolaan kurban tahun 1442 H harus betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yang secara ekonomi terdampak oleh pandemi Covid-19,” paparnya. Pembagian daging kurban dapat meringankan beban ekonomi warga yang daya belinya menurun.
Terakhir, sisi lingkungan hidup. Menurutnya, pengelolaan kurban dengan mengedepankan meminimalkan pencemaran lingkungan. “Penyembelihan dikelola sedemikian rupa sehingga tidak sampai mencemari lingkungan akibat darah, isi perut dan kotoran hewan kurban,” tutupnya.
Menurut Sudarsono, limbah dari penyembelihan hewan kurban bila tidak dikelola dengan baik, akan memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup manusia. Apalagi pada kondisi pandemi, menjaga kesehatan sangat penting, agar virus tak memiliki celah menginfeksi tubuh dan pandemi Covid 19 dapat segera berakhir.
Data yang dihimpun oleh DPP LDII pada 20 Juli 2021, jumlah kurban yang disembelih warga LDII di seluruh Indonesia mencapai 33.908 ternak yang terdiri dari sapi 20.473 ekor dan kambing 13.435 ekor. Tahun 2021 ini menurun karena terimbas pandemi, dibandingkan pada 2020, jumlah kurban mencapai 39.424 ekor dengan rincian 20.848 sapi, 18.556 kambing, dan 20 kerbau.
(thm)
Lihat Juga :