Penemuan Mayat Mengapung di Atas Laut Hebohkan Warga Talaud
Jum'at, 23 Juli 2021 - 16:25 WIB
loading...
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Lukas Minggu alias Embo (71) , menghebohkan warga Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud. Foto SINDOnews
A
A
A
TALAUD - Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki menghebohkan warga Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud. Jasad seorang lansia bernama Lukas Minggu alias Embo (71) ditemukan warga di pelabuhan speed boat Lirung, tepatnya di belakang Masjid Al-Anzhar Lirung sekira 50 meter dari darat, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 06.30 Wita.
Jasad petani warga Kelurahan Lirung Satu itu pertama kali ditemukan oleh Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai enginer speed boat dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar mati speed sekira 50 meter dari darat. Baca juga: Pria Tewas di Rumah Kosong di Bukittinggi, Dinas Sosial Klarifikasi Mengaku Tak Pernah Menerima Laporan Keberadaan Korban
Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar pelabuhan speed boat untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung
Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersama dengan pihak medis di Puskesmas Lirung, dr Yundi Tangkuman, mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah anak kandung korban Kel Yacobus-Manundu di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter dan tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena ada enam orang tenaga medis di Puskesmas Lirung terpapar dengan COVID-19," tutur Kapolsek Lirung Iptu La Ali.
Jasad petani warga Kelurahan Lirung Satu itu pertama kali ditemukan oleh Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai enginer speed boat dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar mati speed sekira 50 meter dari darat. Baca juga: Pria Tewas di Rumah Kosong di Bukittinggi, Dinas Sosial Klarifikasi Mengaku Tak Pernah Menerima Laporan Keberadaan Korban
Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar pelabuhan speed boat untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung
Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersama dengan pihak medis di Puskesmas Lirung, dr Yundi Tangkuman, mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah anak kandung korban Kel Yacobus-Manundu di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter dan tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena ada enam orang tenaga medis di Puskesmas Lirung terpapar dengan COVID-19," tutur Kapolsek Lirung Iptu La Ali.
Lihat Juga :