Penemuan Mayat Mengapung di Atas Laut Hebohkan Warga Talaud
loading...
A
A
A
TALAUD - Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki menghebohkan warga Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud. Jasad seorang lansia bernama Lukas Minggu alias Embo (71) ditemukan warga di pelabuhan speed boat Lirung, tepatnya di belakang Masjid Al-Anzhar Lirung sekira 50 meter dari darat, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 06.30 Wita.
Jasad petani warga Kelurahan Lirung Satu itu pertama kali ditemukan oleh Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai enginer speed boat dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar mati speed sekira 50 meter dari darat.
Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar pelabuhan speed boat untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung
Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersama dengan pihak medis di Puskesmas Lirung, dr Yundi Tangkuman, mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah anak kandung korban Kel Yacobus-Manundu di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter dan tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena ada enam orang tenaga medis di Puskesmas Lirung terpapar dengan COVID-19," tutur Kapolsek Lirung Iptu La Ali.
Dari keterangan seorang saksi bernama Lukas Minggu (18/7/2021) sekira pukul 20.00 Wita, saksi melihat Embo sedang mondar-mandir di atas dermaga pelabuhan Lirung. Ketika saksi kembali dari melaut sekira pukul 24.00 Wita, lansia tersebut masih berada di dermaga.
"Saksi lainnya atas nama Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak ada riwayat penyakit dan sehat-sehat saja hanya mengalami hilang ingatan disebabkan karena sudah lanjut usia," kata Iptu La Ali. Baca juga: Mayat Gadis yang Membusuk di Kosan Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Polisi Buru Kekasih Korban
Sementara dari pihak Puskesmas Lirung dr Yundi Tangkuman menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar di simpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan, tenggelam di laut dan tidak di temukan tanda-tanda adanya kekerasan.
Hanya terdapat luka luar panjang 0,5 cm di dahi kiri dan dahi kanan diduga terbentur benda tumpul dan diperkirahkan korban meninggal dunia di atas 6 jam sebelum di temukan.
"Menurut informasi dari keluarga, korban akan dimakamkan pada hari ini Jumat, 23 Juli 2021 pada pukul 14.00 Wita dan saat ini korban di semayamkan di rumah anaknya," ujar Iptu La Ali.
Jasad petani warga Kelurahan Lirung Satu itu pertama kali ditemukan oleh Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai enginer speed boat dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar mati speed sekira 50 meter dari darat.
Baca Juga
Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar pelabuhan speed boat untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung
Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Bersama dengan pihak medis di Puskesmas Lirung, dr Yundi Tangkuman, mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah anak kandung korban Kel Yacobus-Manundu di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu, Kecamatan Lirung untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter dan tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena ada enam orang tenaga medis di Puskesmas Lirung terpapar dengan COVID-19," tutur Kapolsek Lirung Iptu La Ali.
Dari keterangan seorang saksi bernama Lukas Minggu (18/7/2021) sekira pukul 20.00 Wita, saksi melihat Embo sedang mondar-mandir di atas dermaga pelabuhan Lirung. Ketika saksi kembali dari melaut sekira pukul 24.00 Wita, lansia tersebut masih berada di dermaga.
"Saksi lainnya atas nama Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak ada riwayat penyakit dan sehat-sehat saja hanya mengalami hilang ingatan disebabkan karena sudah lanjut usia," kata Iptu La Ali. Baca juga: Mayat Gadis yang Membusuk di Kosan Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Polisi Buru Kekasih Korban
Sementara dari pihak Puskesmas Lirung dr Yundi Tangkuman menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar di simpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan, tenggelam di laut dan tidak di temukan tanda-tanda adanya kekerasan.
Hanya terdapat luka luar panjang 0,5 cm di dahi kiri dan dahi kanan diduga terbentur benda tumpul dan diperkirahkan korban meninggal dunia di atas 6 jam sebelum di temukan.
"Menurut informasi dari keluarga, korban akan dimakamkan pada hari ini Jumat, 23 Juli 2021 pada pukul 14.00 Wita dan saat ini korban di semayamkan di rumah anaknya," ujar Iptu La Ali.
(don)