Duh Miris! Pasutri Tega Ajak Anak Balitanya Mencuri di 11 Minimarket dan Apotik
Rabu, 21 Juli 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Pegawai minimarket yang curiga ada aksi pencurian kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tembalang, Semarang.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsandi menjelaskan, kedua pelaku dapat dibekuk setelah polisi memutar kembali dan mengidentifikasi rekaman kamera CCTV. “Kita amankan dua orang, suami istri yang mengambil barang di minimarket dan apotik, modusnya mengambil barang dan dimasukkan dalam tas,” katanya, Rabu (21/7/2021).
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. “Sudah dua tahun nganggur, saya kena PHK. Barang yang diambil dipakai sendiri, sebagian dijual,” kata Ali.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, diantaranya 1 botol hand sanitizer, 5 bungkus masker, dan tas yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsandi menjelaskan, kedua pelaku dapat dibekuk setelah polisi memutar kembali dan mengidentifikasi rekaman kamera CCTV. “Kita amankan dua orang, suami istri yang mengambil barang di minimarket dan apotik, modusnya mengambil barang dan dimasukkan dalam tas,” katanya, Rabu (21/7/2021).
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. “Sudah dua tahun nganggur, saya kena PHK. Barang yang diambil dipakai sendiri, sebagian dijual,” kata Ali.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, diantaranya 1 botol hand sanitizer, 5 bungkus masker, dan tas yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :