Cirebon Geger! Geng Motor Serang Lawan, Celurit Tembus Paru-paru dan 3 Jari Putus
Rabu, 21 Juli 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari menjelaskan, pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang berjumlah 9 orang, yakni berinisial AR, AS, MY, MY dan lima orang lainnya yang masih dibawa umur diringkus Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu siang (21/7/2021).
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban, celurit dan sepeda motor pelaku,” katanya. Akibat peristiwa tersebut, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :