7 Bungkus Ganja dan 5 Paket Sabu Dilemparkan ke LP Pematangsiantar oleh Orang Tak Dikenal
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dengan melemparkannya dari luar tembok Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematangsiantar digagalkan petugas jaga.
Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar , Rudi F Sianturi, Rabu (21/7/2021) mengatakan, petugas jaga di menara penjagaan sebelumnya mendengar suara dentuman keras, di dalam komplek penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai ditemukan bungkusan plastik yang dicurigai berisi narkoba, karena pertengahan Juni 2021 lalu juga ditemukan bungkusan yang dilemparkan dari luar tembok berisi ganja.
"Petugas sempat diminta menunggu, apakah bungkusan yang diduga berisi narkoba akan diambil oleh pemiliknya, namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB tidak juga diambil, sehingga petugas jaga mengamankannya," ujar Rudi. Baca: PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring di Salatiga Dilanjutkan hingga 25 Juli.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 bungkus ganja dan 5 paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket. "Penemuan narkoba di LP Kelas II A Pematangsiantar sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan," pungkasnya. Baca Juga: Kadin Surabaya Donasi Ribuan APD hingga Paket Isolasi Mandiri.
Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar , Rudi F Sianturi, Rabu (21/7/2021) mengatakan, petugas jaga di menara penjagaan sebelumnya mendengar suara dentuman keras, di dalam komplek penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai ditemukan bungkusan plastik yang dicurigai berisi narkoba, karena pertengahan Juni 2021 lalu juga ditemukan bungkusan yang dilemparkan dari luar tembok berisi ganja.
"Petugas sempat diminta menunggu, apakah bungkusan yang diduga berisi narkoba akan diambil oleh pemiliknya, namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB tidak juga diambil, sehingga petugas jaga mengamankannya," ujar Rudi. Baca: PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring di Salatiga Dilanjutkan hingga 25 Juli.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 bungkus ganja dan 5 paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket. "Penemuan narkoba di LP Kelas II A Pematangsiantar sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan," pungkasnya. Baca Juga: Kadin Surabaya Donasi Ribuan APD hingga Paket Isolasi Mandiri.
(nag)