Pedagang hingga Driver Protes PPKM Darurat, Oded Bakal Surati Pemerintah Pusat

Senin, 19 Juli 2021 - 20:06 WIB
loading...
Pedagang hingga Driver Protes PPKM Darurat, Oded Bakal Surati Pemerintah Pusat
Pertemuan antara Pemkot Bandung dan perwakilan kelompok masyarakat.
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial berencana melayangkan surat kepada pemerintah pusat, terkait keberatan pedagang, driver, dan kelompok masyarakat lainnya terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Surat tersebut bakal Oded layangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021). Hadir dalam kesempatan itu perwakilan pedagang, driver, dan kelompok lainnya.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat," tuturnya.

Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan

Oded mengaku prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya. "Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, Oded juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai Perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu permintaan para pedagang yaitu evaluasi PPKM Darurat. Pasalnya, PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan. "Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat," katanya.

Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat. "PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2234 seconds (0.1#10.140)