Satgas COVID-19 Bubarkan Hajatan di Muara Gembong Bekasi

Senin, 19 Juli 2021 - 08:47 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Bubarkan...
Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Kedung Bokor, RT 001/RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/7/2021) sore. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Kedung Bokor, RT 001/RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi , Minggu (18/7/2021) sore. Hajatan itu dibubarkan lantaran melanggar aturan dari PPKM Darurat.

Dalam resepsi pernikahan terlihat warga berkerumun dan tidak menggunakan masker. Alhasil, petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah setempat yang mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut. (Baca juga; Kemenag Kabupaten Bekasi: KUA Tutup Layanan Daftar Nikah )

Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, petugas gabungan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Muara Gembong mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan. Saat datang ke lokasi, ternyata benar tengah berlangsung kegiatan hajatan tersebut.

Acara hajatan itu dihadiri lebih dari 30 orang tamu undangan tanpa adanya protokol kesehatan yang diterapkan. ”Kami langsung meminta acara resepsi pernikahan dihentikan karena sesuai aturan PPKM Darurat tidak diperbolehkan ada acara hajatan atau resepsi,” kata Taufik kepada SINDOnews, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, warga tersebut telah diberikan peringatan melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk tidak menggelar acara resepsi pernikahan tersebut. Namun, mereka tetap melaksanakan hajatan tersebut. ”Kalau sekedar akad dan dihadiri tidak lebih dari 30 orang silakan, tapi ini ada acara resepsi, dan mengundang kerumunan,” tegasnya.

Taufik menuturkan pembubaran acara hajatan dilakukan sebagai upaya menjalankan ketentuan PPKM Darurat. Dia meminta masyarakat memahami saat ini situasi pandemi kasus COVID-19 sedang mengalami peningkatan. (Baca juga; Kabupaten Bekasi Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Idul Adha )

Adapun warga yang masih nekat menggelar hajatan itu, langsung dibubarkan dan pembongkaran tenda pesta pernikahannya. Keluarga penyelenggara hajatan juga diminta membuat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Rekomendasi
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved