Enam Orang Berboncengan Satu Motor, Pemuda Mabuk di Lombok Barat Diamankan
loading...
A
A
A
LOMBOK BARAT - Tim Puma 8 Samapta Polres Lombok Barat pergoki sejumlah pemuda mabuk , dalam kegiatan patroli di Wilayah Kawasan Wiasata Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (17/7/2021).
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat, S.Sos mengatakan rangkaian kegiatan patroli jajarannya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan.“Waktu pelaksanaannya berdasarkan jam rawan, di mana sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lobar, terkait pembatasan jam malam,” ungkapnya, Minggu (18/7/2021). Baca Juga: Mabuk Miras, Pemuda di Lumajang Ini Tega Bunuh Teman Sendiri
Sehingga kegiatan patroli ini untuk memastikan pada waktu rawan tersebut, tidak ada lagi aktifitas masyarakat, terutama yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.“Kegiatan Patroli difokuskan pascapenyekatan yang dilaksanakan di Simpang Empat montong, menyisir seputaran Kawasan Wisata Senggigi,” katanya.
Saat menyisir sekitar Kawasan Senggigi, Tim Puma 8 Polres Lobar menemukan sekelompok pemuda mengendarai Kendaraan Roda Tiga dengan kecepatan tinggi, sehingga langsung diberhentikan.“Saat diberhentikan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Benar saja, Tim Puma 8 menemukan gelas menyisakan aroma bekas minuman keras. Setelah diperiksa ditemukan beberapa botol yang masih berisi miras t radisional jenis brem .
“Dalam keselamatan jelas-jelas sangat membahayakan, di mana sepeda motor roda tiga ini seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk mengangkut orang,” terangnya.
Sehingga terhadap sekelompok pemuda ini langsung diberikan pembinaan, terlebih dengan ditemukannya miras di kendaraan yang mereka gunakan.“Kendaraan dan pengendara langsung diamankan di Mapolsek Senggigi, karena menggunakan fasilitas pengangkut sampah salah satu Desa, maka akan diserahkan kepada Desa terkait,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan mengecek lokasi-lokasi yang dianggap masih terdapat kerumunan dan aktifitas di lokasi ini. “Sebagian besar telah mentaati SE Bupati, dimana sebagian besar telah menutup usahanya, namun di sebuah Cafe, ditemukan kendaraan yang masih ramai terparkir di pinggir jalan,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan-kendaraan tersebut milik karyawan penjaga di lokasi ini, karena tidak memiliki tempat parkir yang memadai. “Diimbau untuk memasukkan kendaraan tersebut, selain mengundang aksi kejahatan, ini juga dapat mengundang kerumunan, ketika pembatasan jam malam diberlakukan,” bebernya.
Karena situasi dinilai masih terkendali, Tim Puma 8 kemudian bermaksud akan melakukan konsolidasi di Kantor Desa Meninting, malah memergoki sekelompok pemuda berboncengan hingga 6 orang dalam mengendarai sepeda motor.
“Langsung diberhentikan, tentunya sangat membahayakan dan pastinya melanggar protocol Kesehatan, ditambah lagi semuanya dalam pengaruh minuman keras,” terangnya. Baca Juga: Ditegur Ibu karena Mabuk Miras, Pelajar SMA Malah Tewas Minum Racun
Kemudian terhadap sekompok pemuda ini dilakukan tindakan, untuk memberikan efek jera, langsung mengamankan sepeda motor yang digunakan beserta enam orang pemuda ini.“Selanjutnya dijemput langsung oleh personel Polsek Senggigi, dengan menggunakan mobil patroli, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut, dan memanggil orang tua masing-masing,” tandasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat, S.Sos mengatakan rangkaian kegiatan patroli jajarannya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan.“Waktu pelaksanaannya berdasarkan jam rawan, di mana sesuai dengan Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lobar, terkait pembatasan jam malam,” ungkapnya, Minggu (18/7/2021). Baca Juga: Mabuk Miras, Pemuda di Lumajang Ini Tega Bunuh Teman Sendiri
Sehingga kegiatan patroli ini untuk memastikan pada waktu rawan tersebut, tidak ada lagi aktifitas masyarakat, terutama yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.“Kegiatan Patroli difokuskan pascapenyekatan yang dilaksanakan di Simpang Empat montong, menyisir seputaran Kawasan Wisata Senggigi,” katanya.
Saat menyisir sekitar Kawasan Senggigi, Tim Puma 8 Polres Lobar menemukan sekelompok pemuda mengendarai Kendaraan Roda Tiga dengan kecepatan tinggi, sehingga langsung diberhentikan.“Saat diberhentikan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kendaraan tersebut,” imbuhnya.
Benar saja, Tim Puma 8 menemukan gelas menyisakan aroma bekas minuman keras. Setelah diperiksa ditemukan beberapa botol yang masih berisi miras t radisional jenis brem .
“Dalam keselamatan jelas-jelas sangat membahayakan, di mana sepeda motor roda tiga ini seharusnya diperuntukan untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk mengangkut orang,” terangnya.
Sehingga terhadap sekelompok pemuda ini langsung diberikan pembinaan, terlebih dengan ditemukannya miras di kendaraan yang mereka gunakan.“Kendaraan dan pengendara langsung diamankan di Mapolsek Senggigi, karena menggunakan fasilitas pengangkut sampah salah satu Desa, maka akan diserahkan kepada Desa terkait,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan mengecek lokasi-lokasi yang dianggap masih terdapat kerumunan dan aktifitas di lokasi ini. “Sebagian besar telah mentaati SE Bupati, dimana sebagian besar telah menutup usahanya, namun di sebuah Cafe, ditemukan kendaraan yang masih ramai terparkir di pinggir jalan,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan-kendaraan tersebut milik karyawan penjaga di lokasi ini, karena tidak memiliki tempat parkir yang memadai. “Diimbau untuk memasukkan kendaraan tersebut, selain mengundang aksi kejahatan, ini juga dapat mengundang kerumunan, ketika pembatasan jam malam diberlakukan,” bebernya.
Karena situasi dinilai masih terkendali, Tim Puma 8 kemudian bermaksud akan melakukan konsolidasi di Kantor Desa Meninting, malah memergoki sekelompok pemuda berboncengan hingga 6 orang dalam mengendarai sepeda motor.
“Langsung diberhentikan, tentunya sangat membahayakan dan pastinya melanggar protocol Kesehatan, ditambah lagi semuanya dalam pengaruh minuman keras,” terangnya. Baca Juga: Ditegur Ibu karena Mabuk Miras, Pelajar SMA Malah Tewas Minum Racun
Kemudian terhadap sekompok pemuda ini dilakukan tindakan, untuk memberikan efek jera, langsung mengamankan sepeda motor yang digunakan beserta enam orang pemuda ini.“Selanjutnya dijemput langsung oleh personel Polsek Senggigi, dengan menggunakan mobil patroli, untuk diberikan pembinaan lebih lanjut, dan memanggil orang tua masing-masing,” tandasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(don)