Abaikan Ketentuan PPKM Darurat, Awak dan Penumpang Bus AKAP Lakukan 10 Pelanggaran Ini

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:17 WIB
loading...
Abaikan Ketentuan PPKM...
Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono, saat konferensi persdi Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan setidaknya 10 jenis pelanggaran angkutan perjalanan penumpang jarak jauh selama masa PPKM Darurat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono, saat konferensi pers penindakan terhadap 36 armada bus AKAP yang berusaha menghindari persyaratan dokumen perjalanan, di Lapangan Presisi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Bus AKAP Hanya Boleh Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Tiga Terminal Ini

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran, karena dengan kerja sama ini kita bisa menghambat penyebaran pandemi Covid-19 ini," ujar Marta Hardi Sarwono.

Ia menyebutkan, maksud dan tujuan dilakukan pengetatan perjalanan adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 lebih ketat kepada pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat di masa pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Operasi Merdeka Jaya...
Operasi Merdeka Jaya 2025 Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Kakorlantas Sebut Sejumlah...
Kakorlantas Sebut Sejumlah Jalan Dekat Istana Negara Ditutup saat HUT ke-80 RI, Ini Daftarnya
Rekomendasi
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved