Abaikan Ketentuan PPKM Darurat, Awak dan Penumpang Bus AKAP Lakukan 10 Pelanggaran Ini

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:17 WIB
loading...
Abaikan Ketentuan PPKM...
Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono, saat konferensi persdi Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan setidaknya 10 jenis pelanggaran angkutan perjalanan penumpang jarak jauh selama masa PPKM Darurat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono, saat konferensi pers penindakan terhadap 36 armada bus AKAP yang berusaha menghindari persyaratan dokumen perjalanan, di Lapangan Presisi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Bus AKAP Hanya Boleh Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Tiga Terminal Ini

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran, karena dengan kerja sama ini kita bisa menghambat penyebaran pandemi Covid-19 ini," ujar Marta Hardi Sarwono.

Ia menyebutkan, maksud dan tujuan dilakukan pengetatan perjalanan adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 lebih ketat kepada pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat di masa pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Operasi Merdeka Jaya...
Operasi Merdeka Jaya 2025 Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Kakorlantas Sebut Sejumlah...
Kakorlantas Sebut Sejumlah Jalan Dekat Istana Negara Ditutup saat HUT ke-80 RI, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved