Mojokerto Gempar, 2 Kakek Bejat Tega Cabuli Remaja 15 Tahun hingga Hamil 5 Bulan
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Warga di Kabupaten Mojokerto, digemparkan dengan aksi pencabulan . Aksi bejat itu dilakukan dua kakek, yakni berinisial P (65) dan W (57). Keduanya berasal dari Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Perbuatan cabul itu terkuak setelah korban berinisial PD berbadan dua. Remaja berusia 15 tahun mengandung janin berusia lima bulan. Dari pengakuan pelajar tersebut, ia hamil setelah berulang kali disetubuhi oleh kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencabulan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Pencabulan pertama dilakukan W pada 10 April 2021. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah lahan tebu sekitar pukul 11.30.
"Kedua pelaku mencabuli korban di TKP dan waktu yang berbeda. Pelaku W di lahan tebu sedangkan pelaku P mencabuli korban pada 13 April 2021 di sebuah kosong sekitar pukul 19.00 WIB," kata Andaru, Jumat (16/7/2021).
Modus operandi yang digunakan , awalnya W mengajak korban ke lahan tebu. Modusnya dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lantaran tergiur, remaja yang masih duduk di bangku sekolah itupun nurut saat diajak W ke sebuah lahan tebu. Di tempat itulah kemudian W menyetubuhi korban .
"Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp20.000. Kemudian pelaku ini menyuruh korban untuk pulang dan mengancam agar korban merahasiakan perbuatannya itu. Korban dan pelaku pulang sendiri-sendiri tidak bersamaan," imbuhnya.
Perbuatan cabul itu terkuak setelah korban berinisial PD berbadan dua. Remaja berusia 15 tahun mengandung janin berusia lima bulan. Dari pengakuan pelajar tersebut, ia hamil setelah berulang kali disetubuhi oleh kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencabulan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Pencabulan pertama dilakukan W pada 10 April 2021. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah lahan tebu sekitar pukul 11.30.
"Kedua pelaku mencabuli korban di TKP dan waktu yang berbeda. Pelaku W di lahan tebu sedangkan pelaku P mencabuli korban pada 13 April 2021 di sebuah kosong sekitar pukul 19.00 WIB," kata Andaru, Jumat (16/7/2021).
Modus operandi yang digunakan , awalnya W mengajak korban ke lahan tebu. Modusnya dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lantaran tergiur, remaja yang masih duduk di bangku sekolah itupun nurut saat diajak W ke sebuah lahan tebu. Di tempat itulah kemudian W menyetubuhi korban .
"Setelah menyetubuhi, korban diberi uang Rp20.000. Kemudian pelaku ini menyuruh korban untuk pulang dan mengancam agar korban merahasiakan perbuatannya itu. Korban dan pelaku pulang sendiri-sendiri tidak bersamaan," imbuhnya.