Bawa Ganja dan Tunggu Pembeli di Pos Polisi Pematangsiantar, Pemuda Ini Ditangkap

Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:53 WIB
loading...
Bawa Ganja dan Tunggu...
Tiga pria diduga jaringan pengedar ganja yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.(Sindonews.com/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Nekad betul pria berinisial F (21) warga kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat menunggu pembeli ganja di Pos Polisi.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Kristo Tamba, Jumat (16/7/2021) mengatakan, dari penangkapan tersangka F, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga Aceh.

"Polisi sebelumnya menerima informasi ada seorang pria berada di pos polisi jalan Sutomo, diduga membawa ganja," ujar Boy.

Informasi yang disampaikan kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan, dan mendapati tersangka F berdiri di depan pos polisi jalan Sutomo Pematangsiantar.

"Polisi kemudian menangkap F dan dari tanganua diperoleh barang bukti bungkusan plastik berisi satu bal daun ganja kering", sebut Boy. Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba di Jonggol, Sita Barang Bukti 52 Kg Ganja

Boy menambahkan hasil pengembangan, polisi menangkap A warga Pematangsintar, D dan A warga Aceh yang merupakan jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Pematangsiantar.

"Dari pria A disita sekitar 13 bal daun ganja kering dengan total berat sekitar 13 kilogram, dan barang bukti F disita sekitar 1 kilogram, sehingga total seluruhnya lebih kurang 14 kilogram ganja. Sedangkan peran D dan A warga Aceh diduga yang mengantar ke Kota Pematangsiantar," kata Boy.

Polisi menurut Boy masih melakukan pengembangan terkait penangkapan jaringan pengedar narkoba jenis ganja yang melibatkan warga Aceh tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)