Bawa Ganja dan Tunggu Pembeli di Pos Polisi Pematangsiantar, Pemuda Ini Ditangkap
Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:53 WIB
loading...
Tiga pria diduga jaringan pengedar ganja yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.(Sindonews.com/Ist)
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Nekad betul pria berinisial F (21) warga kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar saat menunggu pembeli ganja di Pos Polisi.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Kristo Tamba, Jumat (16/7/2021) mengatakan, dari penangkapan tersangka F, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga Aceh.
"Polisi sebelumnya menerima informasi ada seorang pria berada di pos polisi jalan Sutomo, diduga membawa ganja," ujar Boy. Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok
Informasi yang disampaikan kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan, dan mendapati tersangka F berdiri di depan pos polisi jalan Sutomo Pematangsiantar.
"Polisi kemudian menangkap F dan dari tanganua diperoleh barang bukti bungkusan plastik berisi satu bal daun ganja kering", sebut Boy. Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba di Jonggol, Sita Barang Bukti 52 Kg Ganja
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Kristo Tamba, Jumat (16/7/2021) mengatakan, dari penangkapan tersangka F, polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga Aceh.
"Polisi sebelumnya menerima informasi ada seorang pria berada di pos polisi jalan Sutomo, diduga membawa ganja," ujar Boy. Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok
Informasi yang disampaikan kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan, dan mendapati tersangka F berdiri di depan pos polisi jalan Sutomo Pematangsiantar.
"Polisi kemudian menangkap F dan dari tanganua diperoleh barang bukti bungkusan plastik berisi satu bal daun ganja kering", sebut Boy. Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba di Jonggol, Sita Barang Bukti 52 Kg Ganja
Lihat Juga :