Pulang Dari Luar Negeri, Warga Blitar Dikarantina di Markas Tentara

Senin, 20 April 2020 - 21:42 WIB
loading...
Pulang Dari Luar Negeri, Warga Blitar Dikarantina di Markas Tentara
Belasan warga Kota Blitar, yang baru pulang dari Hongkong, dan Malaysia, dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Batalyon Infanteri (Yonif) 511. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Sebanyak 11 orang warga Kota Blitar, yang baru datang dari negara Hongkong, dan Malaysia, dilarang pulang ke rumah. Para mantan buruh migran termasuk beberapa pemudik dari luar kota harus menjalani isolasi Covid-19 di rumah susun (Rusun) milik Batalyon Infanteri (Yonif) 511 Blitar.

"Mereka semua proaktif dan bersedia diisolasi selama 14 hari," ujar pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar, Santoso kepada wartawan, Senin (20/4/2020). Saat tiba di Kota Blitar, mereka rata-rata dalam keadaan sehat. Baik buruh migran maupun pemudik yang datang dari luar kota tidak ada yang sakit dengan gejala yang mengarah.

Mereka langsung ditempatkan di rusun Yonif 511 yang memiliki kapasitas 100 kamar. Meski secara klinis sehat, kata Santoso semua pemudik tetap berstatus ODR (Orang dengan Resiko) Covid-19. Sebab tidak ada yang bisa memastikan mereka benar benar tidak pernah menjalin kontak dengan pasien Corona.

Apalagi faktanya ada juga pasien Corona yang tidak memperlihatkan gejala sakit atau OTG (Orang tanpa Gejala). "Mudah mudahan tidak ada kendala sampai bisa berkumpul lagi dengan keluarga," papar Santoso. Dengan karantina ketat tersebut Santoso juga berharap tidak ada pemudik yang membawa virus Covid-19 di Kota Blitar.

Jika selama karantina 14 hari ada muncul gejala, sesuai protokoler, yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan medis tahap selanjutnya. Ketua Crisis Center Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo memperkirakan jumlah pemudik akan terus bertambah hingga bulan ramadhan.

"Fokus kami mengantisipasi kedatangan pemudik ke Kota Blitar," ujarnya. Pemantauan di stasiun dan terminal akan lebih diperketat. Begitu juga di tingkat RT dan RW. Crisis Center, kata Hakim juga meminta dilakukan pemantauan pemudik yang berkendaraan pribadi maupun travel.

Petugas RT dan RW harus melaporkan kedatangan pemudik ke Crisis Center Covid-19. "Petugas kesehatan yang akan memastikan apakah mereka perlu karantina di rusun Yonif 511 atau cukup isolasi mandiri di rumah," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)