Benda Diduga Mortir Meledak di Takalar, Jari Pengrajin Besi Putus
Rabu, 27 Mei 2020 - 19:39 WIB
loading...
Garis polisi terpasang di sekitar lokasi kejadian perkara di Lingkungan Bassara, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Foto: Istimewa
A
A
A
TAKALAR - Peristiwa ledakan diduga dari amunisi berupa mortir baru-baru ini menggemparkan warga Lingkungan Bassara, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa 26Mei sekitar pukul 15.00 Wita.
Paur Humas Polres Takalar , Ipda Sumarwan mengatakan, dalam insiden tersebut, seorang pria paruh baya bernama Emba Dg Ngalle menjadi korban. Pria berusia 55 tahun tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban ini pekerjaannya pandai besi, pengrajin parang dan sebagainya, saat kejadian sedang mengerjakan pesanan. Korban mengalami luka sobek di kaki kanan, jari telunjuk kanan putus dan luka serpihan kaca di wajah," ungkap Sumarwan kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Sumarwan melanjutkan, kejadian nahas ini berawal dari seorang lelaki berinisial L (35) yang membawa benda diduga mortir itu ke rumah Emba, untuk dibuatkan pisau atau badik.
"Setelah L ini pulang, korban mulai membelah benda tersebut menggunakan gerinda dan akhirnya meledak di samping rumah korban. L ini warga Maradekaya Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Biaya kerja Rp150.000," jelas perwira polisi tingkat pertama ini.
Paur Humas Polres Takalar , Ipda Sumarwan mengatakan, dalam insiden tersebut, seorang pria paruh baya bernama Emba Dg Ngalle menjadi korban. Pria berusia 55 tahun tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban ini pekerjaannya pandai besi, pengrajin parang dan sebagainya, saat kejadian sedang mengerjakan pesanan. Korban mengalami luka sobek di kaki kanan, jari telunjuk kanan putus dan luka serpihan kaca di wajah," ungkap Sumarwan kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Sumarwan melanjutkan, kejadian nahas ini berawal dari seorang lelaki berinisial L (35) yang membawa benda diduga mortir itu ke rumah Emba, untuk dibuatkan pisau atau badik.
"Setelah L ini pulang, korban mulai membelah benda tersebut menggunakan gerinda dan akhirnya meledak di samping rumah korban. L ini warga Maradekaya Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Biaya kerja Rp150.000," jelas perwira polisi tingkat pertama ini.
Lihat Juga :