Benda Diduga Mortir Meledak di Takalar, Jari Pengrajin Besi Putus
loading...
A
A
A
TAKALAR - Peristiwa ledakan diduga dari amunisi berupa mortir baru-baru ini menggemparkan warga Lingkungan Bassara, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa 26Mei sekitar pukul 15.00 Wita.
Paur Humas Polres Takalar , Ipda Sumarwan mengatakan, dalam insiden tersebut, seorang pria paruh baya bernama Emba Dg Ngalle menjadi korban. Pria berusia 55 tahun tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban ini pekerjaannya pandai besi, pengrajin parang dan sebagainya, saat kejadian sedang mengerjakan pesanan. Korban mengalami luka sobek di kaki kanan, jari telunjuk kanan putus dan luka serpihan kaca di wajah," ungkap Sumarwan kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Sumarwan melanjutkan, kejadian nahas ini berawal dari seorang lelaki berinisial L (35) yang membawa benda diduga mortir itu ke rumah Emba, untuk dibuatkan pisau atau badik.
"Setelah L ini pulang, korban mulai membelah benda tersebut menggunakan gerinda dan akhirnya meledak di samping rumah korban. L ini warga Maradekaya Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Biaya kerja Rp150.000," jelas perwira polisi tingkat pertama ini.
Emba kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar. Saat ini Emba sudah mulai sadar, dan sementara menerima perawatan dari pihak rumah sakit.
Sumarwan melanjutkan, saat ini L masih diamankan di Satreskrim Polres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil keterangan sementara, benda tersebut didapat L sekitar 10 tahun lalu di rumahnya.
"Belum tersangka, bukan pelaku, dia yang membawa benda tersebut untuk dibuatkan pisau atau badik. Keterangan dia tidak tahu kalau itu benda yang dapat meledak. Dia temukan saat menggali rumahnya sekitar 10 tahun lalu," jelas Marwan.
Lihat Juga: 3 Ledakan Hebat Guncang Markas Polairud Polda Sulawesi Tenggara Akibatkan Rumah Warga Rusak
Paur Humas Polres Takalar , Ipda Sumarwan mengatakan, dalam insiden tersebut, seorang pria paruh baya bernama Emba Dg Ngalle menjadi korban. Pria berusia 55 tahun tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban ini pekerjaannya pandai besi, pengrajin parang dan sebagainya, saat kejadian sedang mengerjakan pesanan. Korban mengalami luka sobek di kaki kanan, jari telunjuk kanan putus dan luka serpihan kaca di wajah," ungkap Sumarwan kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
Sumarwan melanjutkan, kejadian nahas ini berawal dari seorang lelaki berinisial L (35) yang membawa benda diduga mortir itu ke rumah Emba, untuk dibuatkan pisau atau badik.
"Setelah L ini pulang, korban mulai membelah benda tersebut menggunakan gerinda dan akhirnya meledak di samping rumah korban. L ini warga Maradekaya Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar. Biaya kerja Rp150.000," jelas perwira polisi tingkat pertama ini.
Emba kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar. Saat ini Emba sudah mulai sadar, dan sementara menerima perawatan dari pihak rumah sakit.
Sumarwan melanjutkan, saat ini L masih diamankan di Satreskrim Polres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil keterangan sementara, benda tersebut didapat L sekitar 10 tahun lalu di rumahnya.
"Belum tersangka, bukan pelaku, dia yang membawa benda tersebut untuk dibuatkan pisau atau badik. Keterangan dia tidak tahu kalau itu benda yang dapat meledak. Dia temukan saat menggali rumahnya sekitar 10 tahun lalu," jelas Marwan.
Lihat Juga: 3 Ledakan Hebat Guncang Markas Polairud Polda Sulawesi Tenggara Akibatkan Rumah Warga Rusak
(luq)