Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok

Kamis, 15 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Petugas Gagalkan Penyelundupan...
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang haram itu dibungkus dalam kantong plastik hitam bersama paket susu dan biskuit.

Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )

“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).

Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )

“Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah. Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa keras tidak seperti kotak susu,” tambahnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved