Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok

Kamis, 15 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Petugas Gagalkan Penyelundupan...
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang haram itu dibungkus dalam kantong plastik hitam bersama paket susu dan biskuit.

Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )

“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).

Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )

“Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah. Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa keras tidak seperti kotak susu,” tambahnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Rekomendasi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved