Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok

Kamis, 15 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Petugas Gagalkan Penyelundupan...
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang haram itu dibungkus dalam kantong plastik hitam bersama paket susu dan biskuit.

Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )

“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).

Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )

“Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah. Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa keras tidak seperti kotak susu,” tambahnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Rekomendasi
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved