Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Pil Ekstasi ke Rutan Depok

Kamis, 15 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Petugas Gagalkan Penyelundupan...
Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Depok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area rutan, Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Barang haram itu dibungkus dalam kantong plastik hitam bersama paket susu dan biskuit.

Kepala Rutan Kelas I Depok M Irvan Muayat didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fauzi menuturkan, awalnya ada pengiriman paket melalui kurir berupa dua dus susu dan biskuit. Paket tersebut akan ditujukan kepada salah satu warga binaan. (Baca juga; Tukang Service Elektronik di Sawangan Depok Meninggal Dalam Ruko, Diduga Terpapar COVID-19 )

“Sesuai protap yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) dihadapan pengirim barang bawaan tersebut. Kemudian ditemukan barang bawaan yang diduga ganja dalam kotak dus susu dikemas dengan rapi nyaris sangat tidak dapat di bedakan apa bila kemasan susu tidak dibuka,” kata M Irvan Muayat, Rabu (14/7/2021).

Dalam paket tersebut disisipkan ganja seberat 1 kg. Selain itu, disisipkan juga puluhan butir pil ekstasi. Mulanya petugas tidak curiga akan isi paket tersebut. Namun ketika dibuka, petugas menemukan narkotik dalam jumlah cukup banyak. (Baca juga; Tahun Ajaran Baru, Ini Aturan Wali Kota Depok Terkait Belajar dari Rumah )

“Isinya ganja 1 kg dan 20 butir diduga ekstasi. Pada saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, ada benda yang tidak wajar dan pengunjung tersebut terlihat gelisah. Saat petugas memegang kemasan susu tersebut, terasa keras tidak seperti kotak susu,” tambahnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan agar segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. “Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai mitra strategis kami di bidang pemberantasan narkotika,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Rekomendasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved