Kurangi Dewan Bolos saat Rapat, BK DPRD Sulsel Usulkan Digitalisasi Absen
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:52 WIB
loading...
Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB. Foto: Humas DPRD Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel , Andi Muh Irfan AB mengusulkan agar diadakan absen digital bagi legislator. Terobosan ini didorong agar kehadiran wakil rakyat bisa diketahui.
Usulan ini disampaikan Irfan saat menghadiri rapat tim perumus rencana kerja (renja) DPRD Sulsel tahun 2022 di Gedung Tower, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (14/7). Dia berharap digitalisasi absen ini bisa mencegah legislator bolos agenda rapat.
Baca juga:Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
"Saya kira ini untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Sulsel . Bisa menghadiri lebih banyak atau semua kegiatan kedewanan yang akan datang," kata Irfan saat ditemui usai rapat.
Kehadiran anggota dewan pada rapat-rapat baik kegiatan komisi, pansus dan yang lain kata Irfan sangat dibutuhkan dalam rangka berkontribusi melakukan pengawasan.
Baca juga:Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Usut Proyek Islamic Center Bone
"Karena jujur saja selama ini yang banyak terpantau kehadiran anggota hanya saat paripurna. Sementara rapat komisi, pansus, fraksi itu tidak teridentifikasi," ujar politisi PAN itu.
Sementara rapat-rapat di luar paripurna lanjut Irfan, sangat dibutuhkan kehadiran para wakil rakyat tersebut. Mengingat perannya begitu penting untuk menunjang kinerja pemerintahan Provinsi Sulsel.
"Dengan sistem digitalisasi absen ini, kita bisa memantau kehadiran mereka dalam kegiatan kedewanan. Kita harap di tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan, karena kita usulkan untuk dimasukkan dalam Renja," jelas anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Baca juga:Dua Legislator DPRD Sulsel Bersitegang saat Rapat Paripurna Intern
Sementara itu, Ketua Tim Renja DPRD Sulsel , Selle KS Dalle mengapresiasi usulan Irfan. Dia menganggap absen digital bisa membuat kehadiran legislator makin meningkat.
"Soal digitalisasi absensi, ini kita auto kritik secara internal. Kita malu kalau ada rapat, kemudian undangan sudah hadir dan kita tidak siap, itu contoh. Menurut saya perlu diperhatikan usulan BK," tandas Selle.
Usulan ini disampaikan Irfan saat menghadiri rapat tim perumus rencana kerja (renja) DPRD Sulsel tahun 2022 di Gedung Tower, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (14/7). Dia berharap digitalisasi absen ini bisa mencegah legislator bolos agenda rapat.
Baca juga:Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
"Saya kira ini untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Sulsel . Bisa menghadiri lebih banyak atau semua kegiatan kedewanan yang akan datang," kata Irfan saat ditemui usai rapat.
Kehadiran anggota dewan pada rapat-rapat baik kegiatan komisi, pansus dan yang lain kata Irfan sangat dibutuhkan dalam rangka berkontribusi melakukan pengawasan.
Baca juga:Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Usut Proyek Islamic Center Bone
"Karena jujur saja selama ini yang banyak terpantau kehadiran anggota hanya saat paripurna. Sementara rapat komisi, pansus, fraksi itu tidak teridentifikasi," ujar politisi PAN itu.
Sementara rapat-rapat di luar paripurna lanjut Irfan, sangat dibutuhkan kehadiran para wakil rakyat tersebut. Mengingat perannya begitu penting untuk menunjang kinerja pemerintahan Provinsi Sulsel.
"Dengan sistem digitalisasi absen ini, kita bisa memantau kehadiran mereka dalam kegiatan kedewanan. Kita harap di tahun 2022 sudah bisa dilaksanakan, karena kita usulkan untuk dimasukkan dalam Renja," jelas anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Baca juga:Dua Legislator DPRD Sulsel Bersitegang saat Rapat Paripurna Intern
Sementara itu, Ketua Tim Renja DPRD Sulsel , Selle KS Dalle mengapresiasi usulan Irfan. Dia menganggap absen digital bisa membuat kehadiran legislator makin meningkat.
"Soal digitalisasi absensi, ini kita auto kritik secara internal. Kita malu kalau ada rapat, kemudian undangan sudah hadir dan kita tidak siap, itu contoh. Menurut saya perlu diperhatikan usulan BK," tandas Selle.
(luq)
Lihat Juga :