Arief Terbitkan Surat Pelaksanaan Idul Adha di Tangerang saat PPKM Darurat, Begini Isinya

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:09 WIB
loading...
Arief Terbitkan Surat...
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur ketentuan selama momen Idul Adha dan pemotongan hewan kurban pada masa PPKM Darurat.

Surat Edaran (SE) dengan nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442/2021 M Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.
Baca juga: Sambut Idul Adha, Free Fire Bagi-Bagi Item Gratis, Begini Cara Dapatnya…

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penerbitan SE untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbir, salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

"Kegiatan takbiran di masjid, musala atau takbir keliling ditiadakan. Selain itu, salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar Arief, Selasa (13/7/2021).

Terkait pelaksanaan kurban, Pemkot Tangerang juga mendorong agar kegiatan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan dapat dilaksanakan selama tiga hari mulai 11 hingga 13 Dzulhijah atau 21 hingga 23 Juli 2021.
Baca juga: Pemkot Tangerang Buat Posko Bantuan Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas

"Jika kapasitas RPH-H sudah penuh, pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di luar RPH. Masyarakat waktu beli hewan kurban juga perhatikan protokol kesehatan," kata Arief.

Pemotongan hewan kurban di luar RPH-H wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penyelenggara tidak diperbolehkan menghadirkan pihak lain selain petugas pemotongan. "Daging kurban juga didistribusikan langsung ke rumah penerima supaya tidak terjadi kerumunan pembagian daging di lokasi pemotongan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Berita Terkini
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved