Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Pembobolan Uang Nasabah BJB Rp28 Miliar

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:48 WIB
loading...
Polisi Diminta Serius...
Polisi diminta serius tangani kasus pembobolan nasabah BJB senilai Rp28 miliar
A A A
PEKANBARU - Seorang nasabah Bank BJB (Bank Jabar Banten) di Pekanbaru, Arif Budiman, mengalami kerugian Rp 28 miliar akibat rekeningnya dibobol . Kasus yang ditangani Poda Riau dinilai jalan di tempat.

Pakar Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Riau Erdiansyah mengatakan, rangkaian penanganan kasus seharusnya penyidik lebih jeli dalam melakukan pengembangan kasus yang sudah berlarut-larut ini.

"Penyidik harusnya kembangkan kasus ini, karena tidak dilakukan oleh satu orang, namun juga ada pelaku lainnya. Saya menilai penyidik harus lebih jeli, ini juga menyangkut kerugian korban yang tidak sedikit. Karena juga, perbankan merupakan sebuah lembaga atau korporasi, sehingga pimpinan juga bertanggungjawab apabila terjadi tindak pidana dalam perbankan tersebut," tegas Erdi Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit

Erdi menyebutkan, kasus yang menimpa nasabah BJB tersebut sebenarnya sangat sederhana. Hanya saja, perkara ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut sejak dilaporkan korbannya pada 2019 lalu.

"Penyidik harusnya menggali, ini menyangkut kerugian korban yang cukup besar. Kita kembalikan ke keseriusan penyidik, ada di tangan penyidik. Penyidik harus menggali siapa-siapa saja yang terlibat," terang Erdi.

Erdi juga menyoroti terkait oknum Bank BJB Cabang Pekanbaru berinisial TDC yang sudah ditetapkan tersangka pada 2020 lalu, namun karena alasan memiliki anak kecil, tidak dilakukan penahanan.

"Persoalan hukum siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab, sudah ditetapkan tersangka, tidak ada alasan tidak ditahan karena memiliki anak kecil, ini perbuatan pidana yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku, walaupun memiliki tanggungan," jelas Erdi.

Erdi juga mendesak penyidik mengamankan barangbukti berupa CCTV di perbankan tersebut. "Kalau alasannya CCTV rusak itu adalah alasan klasik. Rekaman barang elektronik bisa digali kalau memang penyidik serius dalam penanganan perkara ini, tidak ada alasan CCTV rusak, keseriusan penyidik lagi yang dituntut dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Erdi juga menyayangkan pihak bank yang tidak mau menyerahkan laporan transaksi korban. "Bank harusnya melindungi nasabah. Seharusnya pihak bank memiliki kewajiban menyerahkan laporan transaksi nasabah, penyidik juga bisa mendapatkannya laporan transaksi nasabah itu untuk hal penyidikan, bisa minta izin ke Bank Indonesia untuk keperluan penyidikan. Perbankan harusnya terbuka dengan nasabah, perbankan wajib memberikan laporan transaksi korban, karena nasabah juga memiliki hak mengetahui semua transaksinya," papar Erdi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
Rekomendasi
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved