Polisi Diminta Serius Tangani Kasus Pembobolan Uang Nasabah BJB Rp28 Miliar
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:48 WIB
loading...
Polisi diminta serius tangani kasus pembobolan nasabah BJB senilai Rp28 miliar
A
A
A
PEKANBARU - Seorang nasabah Bank BJB (Bank Jabar Banten) di Pekanbaru, Arif Budiman, mengalami kerugian Rp 28 miliar akibat rekeningnya dibobol . Kasus yang ditangani Poda Riau dinilai jalan di tempat.
Pakar Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Riau Erdiansyah mengatakan, rangkaian penanganan kasus seharusnya penyidik lebih jeli dalam melakukan pengembangan kasus yang sudah berlarut-larut ini.
"Penyidik harusnya kembangkan kasus ini, karena tidak dilakukan oleh satu orang, namun juga ada pelaku lainnya. Saya menilai penyidik harus lebih jeli, ini juga menyangkut kerugian korban yang tidak sedikit. Karena juga, perbankan merupakan sebuah lembaga atau korporasi, sehingga pimpinan juga bertanggungjawab apabila terjadi tindak pidana dalam perbankan tersebut," tegas Erdi Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit
Erdi menyebutkan, kasus yang menimpa nasabah BJB tersebut sebenarnya sangat sederhana. Hanya saja, perkara ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut sejak dilaporkan korbannya pada 2019 lalu.
Pakar Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Riau Erdiansyah mengatakan, rangkaian penanganan kasus seharusnya penyidik lebih jeli dalam melakukan pengembangan kasus yang sudah berlarut-larut ini.
"Penyidik harusnya kembangkan kasus ini, karena tidak dilakukan oleh satu orang, namun juga ada pelaku lainnya. Saya menilai penyidik harus lebih jeli, ini juga menyangkut kerugian korban yang tidak sedikit. Karena juga, perbankan merupakan sebuah lembaga atau korporasi, sehingga pimpinan juga bertanggungjawab apabila terjadi tindak pidana dalam perbankan tersebut," tegas Erdi Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit
Erdi menyebutkan, kasus yang menimpa nasabah BJB tersebut sebenarnya sangat sederhana. Hanya saja, perkara ini sudah terlalu lama dan berlarut-larut sejak dilaporkan korbannya pada 2019 lalu.
Lihat Juga :