Timbulkan Kemacetan, Polisi Ubah Waktu Penyekatan PPKM Darurat di Fatmawati Raya dan Antasari

Selasa, 13 Juli 2021 - 08:58 WIB
loading...
Timbulkan Kemacetan,...
Kepolisian evaluasi dan mengubah waktu penyekatan di perempatan lampu merah Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021) pagi ini. ANTARA /Rivan Awal Lingga
A A A
JAKARTA - Kepolisian mengevaluasi dan mengubah waktu penyekatan di perempatan lampu merah Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan , Selasa (13/7/2021) pagi ini. Begitu juga dengan penyekatan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Penyekatan pada masa PPKM Darurat semula dijadwalkan mulai pukul 06.00 WIB tetapi terjadi penumpukan kendaraan. Kemudian diubah menjadi pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB. (Baca juga; Pengendara Ojek dan Taksi Online Wajib Miliki STRP untuk Beroperasi di Jakarta )

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Umi S menyebutkan, perubahan tersebut untuk mengutamakan para pekerja kantor sektor esensial dan kritikal. Selain itu, untuk menghindari kemacetan.

"Pagi hari ini banyak orang bekerja, kita memprioritaskan masyarakat untuk bekerja ke kantor. Jadi di sini nanti mulainya pukul 08.30 sampai 10.00," kata Umi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Umi menegaskan, sejak pagi hingga pukul 08.30 WIB belum ada penyekatan sama sekali. Dia menyebutkan perubahan ini merupakan hasil evaluasi pihak kepolisian. (Baca juga; Selain Harus Miliki STRP, Kurir Barang Juga Wajib Tunjukkan Surat Pengiriman Barang )

"Belum, belum ada (penyekatan pagi ini). Kasihan kita juga tahu kemarin kan begitu (macet) ya. Jadi kita memprioritaskan orang kerja dulu ke kantor, nanti setelah itu pukul 08.30 ditutup, nanti pukul 10.00 WIB dibuka jadi satu setengah jam," terangnya.

Lebih lanjut, Umi menambahkan perubahan jadwal penyekatan juga berlaku di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. "Sama (Antasari), tadi Ambon pati-patinya di Citos sudah begitu," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Banjir di Jakarta Barat–Selatan,...
Banjir di Jakarta Barat–Selatan, Pengendara Terobos Genangan
Resmi Dibuka Brawijaya...
Resmi Dibuka Brawijaya Lounge & Resto, Sajikan Kuliner Nusantara Nan Elegan
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved