Wajib Bawa STRP, Pedagang Protes Tak Bisa Naik Commuter Line di Stasiun Kranji

Senin, 12 Juli 2021 - 11:14 WIB
loading...
Wajib Bawa STRP, Pedagang...
PT KAI Commuter mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal berdasarkan SE Menteri Perhubungan No 50/ 2021. MPI/Widya Michella
A A A
BEKASI - PT KAI Commuter mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal berdasarkan SE Menteri Perhubungan No 50/ 2021. Calon pengguna KRL Commuter Line wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas sebelum memasuki peron stasiun.

Di Stasiun Kranji, Bekasi, ada beberapa calon penumpang KRL Commuter Line yang tidak diizinkan masuk lantaran tidak memiliki STRP. Badru (30) salah satu pekerja kritikal,ditolak masuk lantaran tidak dapat menunjukkan STRP. Dia merupakan pekerja harian lepas dan tidak mempunyai STRP karena ditolak, sehingga tidak bisa bekerja dan tidak mendapat upah hari ini.

"Emang gapake, saya pekerjaannya menjadi kuli aja, ya mau gamau balik lagi. Kalau tidak kerja ya tidak digaji. Adanya STRP ini sih sedikit ribet cuman karena anjuran Pemerintah jadi gabisa diganggu gugat," ujar Badrun. (Baca juga; Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Sejumlah Penumpang Protes di Stasiun Tangerang )

Warga Kranji lainnya, Amin (47), menyampaikan jika kebijakan pemerintah justru menyulitkan masyarakat umum, khususnya masyarakat bawah. Sebab kereta menjadi transportasi andalan lantaran biaya murah dan tidak macet.

"Saya mau ke Cikarang, mau jenguk istri yang sakit. Padahal lagi buru-buru. Kita kan bukan pekerja, tapi pedagang kelontong sekitar sini. Jangan menyulitkan orang yang susah malah makin susah," jelasnya. (Baca juga; Begini Suasana Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor )

Dia pun berharap pemerintah dapat meninjau kembali peraturan tersebut. "Di tinjau ulang, karena banyak orang yang susah jadi mau ke mana-mana terhambat. Apalagi kalau kebutuhan mendadak," harapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved