Wajib Bawa STRP, Pedagang Protes Tak Bisa Naik Commuter Line di Stasiun Kranji

Senin, 12 Juli 2021 - 11:14 WIB
loading...
Wajib Bawa STRP, Pedagang...
PT KAI Commuter mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal berdasarkan SE Menteri Perhubungan No 50/ 2021. MPI/Widya Michella
A A A
BEKASI - PT KAI Commuter mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal berdasarkan SE Menteri Perhubungan No 50/ 2021. Calon pengguna KRL Commuter Line wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas sebelum memasuki peron stasiun.

Di Stasiun Kranji, Bekasi, ada beberapa calon penumpang KRL Commuter Line yang tidak diizinkan masuk lantaran tidak memiliki STRP. Badru (30) salah satu pekerja kritikal,ditolak masuk lantaran tidak dapat menunjukkan STRP. Dia merupakan pekerja harian lepas dan tidak mempunyai STRP karena ditolak, sehingga tidak bisa bekerja dan tidak mendapat upah hari ini.

"Emang gapake, saya pekerjaannya menjadi kuli aja, ya mau gamau balik lagi. Kalau tidak kerja ya tidak digaji. Adanya STRP ini sih sedikit ribet cuman karena anjuran Pemerintah jadi gabisa diganggu gugat," ujar Badrun. (Baca juga; Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Sejumlah Penumpang Protes di Stasiun Tangerang )

Warga Kranji lainnya, Amin (47), menyampaikan jika kebijakan pemerintah justru menyulitkan masyarakat umum, khususnya masyarakat bawah. Sebab kereta menjadi transportasi andalan lantaran biaya murah dan tidak macet.

"Saya mau ke Cikarang, mau jenguk istri yang sakit. Padahal lagi buru-buru. Kita kan bukan pekerja, tapi pedagang kelontong sekitar sini. Jangan menyulitkan orang yang susah malah makin susah," jelasnya. (Baca juga; Begini Suasana Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor )

Dia pun berharap pemerintah dapat meninjau kembali peraturan tersebut. "Di tinjau ulang, karena banyak orang yang susah jadi mau ke mana-mana terhambat. Apalagi kalau kebutuhan mendadak," harapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved