Dampak Wabah Corona, Seribuan Buruh di Jombang Kena PHK

Senin, 13 April 2020 - 14:04 WIB
loading...
Dampak Wabah Corona,...
Imbas wabah Corona, ribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Dok.SINDOnews/Tritus Julan
A A A
JOMBANG - Seribuan buruh di Kabupaten Jombang, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini merupakan imbas pandemi virus Corona atau Covid-19, yang belum juga mereda.

Data yang dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang menyebutkan, hingga 9 April 2020, ada sebanyak 10 perusahaan yang sampai saat ini terdampak langsung wabah Corona. Sehingga mereka terpaksa melakukan pengurangan karyawan.

"Dari 10 perusahaan, sebanyak 1.060 pekerja yang di-PHK. Sedangkan yang di rumahkan mencapai 287 orang pekera. Ini imbas dari wabah virus Covid-19," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Jombang, Purwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Jumat (10/4/2020).

Tak hanya pengurangan karyawan, dari 10 perusahaan itu, satu diantaranya bahkan tutup permanen. Yakni PT. Sumber Citra Persada. Selain imbas dari Corona, perusahaan yang berdiri di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu tutup permanen akibat ganti kepemilikan.

"Namun, untuk yang dirumahkan, berpotensi untuk dipekerjakan kembali. Misalnya PT. Sekar Ayu Sentosa, sejak pandemi Corona itu langsung merumahkan seluruh pegawainya, akan tetapi itu hanya sementara nantinya akan dipanggil kembali," imbuhnya.

Akan tetapi, tidak semua perusahaan yang merumahkan karyawannya akan dipekerjakan kembali, pasca wabah ini mereda. Birokrat yang akrap disapa Gempur ini menyebut, sebagian karyawan yang dirumahkan itu lantaran masa kontrak kerja habis atau tidak diperpanjang. Lantaran order atau permintaan produksi menurun.

"PT. Pei Hai misalnya, sudah biasa melakukan PKWT (Pemutusan Kerja Waktu Tertentu). Kalau sepi order perusahaan ini memang biasa merumahkan karyawannya. Tapi nanti kalau ramai order mereka bisa dipanggil kembali. Utamanya yang sudah pernah bekerja di situ," jelas Gempur.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perusahaan, kata Gempur, penyebab utama PKH ini tak lain karena menurunnya permintaan di pasaran. Hal itu dipicu penyebaran wabah Corona yang sejak awal Maret melanda Indonesia. Selain itu ekspor barang ke luar negeri juga menurun drastis.

"Impor bahan produksi dan ekspor memang terhambat. Rata-rata perusahaan di Jombang menyampaikan itu. Selain permintaan di pasar turun drastis ya sejak adanya Corona ini. Tapi, alhamdulillah tidak ada gejolak, karena teman-teman buruh bisa memahami kondisi perusahaan saat ini," terangnya.

Di Kabupaten Jombang sendiri, lanjut Gempur, ada 1.127 perusahaan, mulai skala besar, menengah dan perusahaan kecil. Dari jumlah itu, sebagian besar masih beroperasi. Sejauh ini, Pemkab Jombang memang belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta agar perusahaan meliburkan karyawannya akibat pandemi Corona ini.

"Sampai sekarang memang tidak ada larangan untuk beroperasi. Hanya saja, kami sudah mengeluarkan SE agar perusahaan mematuhi standar prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Caranya dengan physical distancing atau menjaga jarak. Kemudian cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh secara continue," paparnya.

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang ini juga meminta kepada perusahaan, untuk memberikan gaji karyawan PDP atau positif Covid-19 yang menjalani perawatan medis atau isolasi untuk dibayarkan penuh. Dengan syarat, karyawan harus membawa surat keterangan dari rumah sakit atau tempat layanan kesehatan lainnya.

"Dan itu semua perusahaan sudah sanggup. Jadi kalau ada karyawan yang masuk kategori PDP atau positif dan harus menjalani karantina atau yang dirawat, gajinya harus dibayar penuh. Karena mereka terdampak langsung wabah Corona. Itu sudah kita sosialisasikan," tandas Gempur.
(yus)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved