Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:24 WIB
loading...
Mulai Senin 12 Juli...
Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta , mulai Senin (12/7/2021), hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal . Ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021 hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

"Sesuai SK Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021, mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal," tulis akun Instagram @lrtjkt, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; Mulai Besok Bus Transjakarta Hanya Beroperasi untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal )

PT LRT mewajibkan pengguna membawa dan menunjukkan salah satu dokumen perjalanan berikut:
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
2. Surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
3. Surat tugas yang berstempel atau cap basah dan ditandatangani basah atau elektronik oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

"Bagi sahabat yang belum memiliki STRP, sahabat dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang STRP melalui website https://jakevo.jakarta.go.id/ atau download aplikasi JAKI," jelasnya.
Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

PT LRT juga mengimbau kepada pengguna agar mematuhi aturan yang berlaku serta mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Pemerintah Perbarui Aturan Kerja di Kantor untuk Sektor Esensial dan Kritikal )

"Mari pulihkan Jakarta dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan di mana pun sahabat berada," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Purbaya Sentil Proyek...
Purbaya Sentil Proyek Whoosh dan LRT, Minim Pengawasan Bikin Biaya Bengkak Puluhan Triliun
Bayar Tiket LRT Kini...
Bayar Tiket LRT Kini Makin Cepat Pakai QRIS Tap, Sudah Coba?
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Hasil dan Klasemen Liga...
Hasil dan Klasemen Liga Europa, Jumat (10/12/2021)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved