Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:24 WIB
loading...
Mulai Senin 12 Juli...
Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta , mulai Senin (12/7/2021), hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal . Ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021 hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

"Sesuai SK Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021, mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal," tulis akun Instagram @lrtjkt, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; Mulai Besok Bus Transjakarta Hanya Beroperasi untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal )

PT LRT mewajibkan pengguna membawa dan menunjukkan salah satu dokumen perjalanan berikut:
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
2. Surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
3. Surat tugas yang berstempel atau cap basah dan ditandatangani basah atau elektronik oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

"Bagi sahabat yang belum memiliki STRP, sahabat dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang STRP melalui website https://jakevo.jakarta.go.id/ atau download aplikasi JAKI," jelasnya.
Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

PT LRT juga mengimbau kepada pengguna agar mematuhi aturan yang berlaku serta mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Pemerintah Perbarui Aturan Kerja di Kantor untuk Sektor Esensial dan Kritikal )

"Mari pulihkan Jakarta dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan di mana pun sahabat berada," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LRT Jakarta Meriahkan...
LRT Jakarta Meriahkan HUT ke-499 Jakarta dengan Dekorasi Betawi dan Tarif Rp1
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Purbaya Sentil Proyek...
Purbaya Sentil Proyek Whoosh dan LRT, Minim Pengawasan Bikin Biaya Bengkak Puluhan Triliun
Rekomendasi
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
LRT Jabodebek akan Launching...
LRT Jabodebek akan Launching pada Tanggal 12 Juli 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved