Mulai Besok Bus Transjakarta Hanya Beroperasi untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Minggu, 11 Juli 2021 - 17:31 WIB
loading...
Mulai Besok Bus Transjakarta...
Bagi pelanggan Transjakarta mulai Senin 12 Juli 2021, Bus Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi pelanggan Transjakarta mulai Senin 12 Juli 2021, Bus Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut sesuai SE Menteri Perhubungan No 49/2021 mulai Senin 12 Juli 2021.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021, Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait," dikutip dari akun resmi pt_transjakarta, Minggu (11/7/2021).

Bagi pelanggan yang ingin menaiki Transjakarta nantinya wajib menunjukkan beberapa persyaratan. Di antaranya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hingga Surat dari Pimpinan Instansi. (Baca juga; Ngaku Pekerja Esensial, Ojol Tolak Diwajibkan Surat 'Sakti' Kerja )

"Pelanggan Transjakarta yang ingin menggunakan layanan Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, atau Surat dari Pimpinan Instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan/yang termasuk sektor esensial dan kritikal)," jelasnya.

"Informasi lebih lanjut tentang STRP melalui website jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI ya," imbuhnya. (Baca juga; Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial )

Tidak hanya itu, pada masa PPKM darurat ini, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. "Mari kita bantu menekan angka penyebaran Covid - 19 yang membutuhkan effort dari kita semua, mulai dari diri kita sendiri dan orang di sekitarmu. #TijeTanggapCorona #BangkitBersama," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Mengapa Mesir dan Yordania...
Mengapa Mesir dan Yordania Tolak untuk Menampung Pengungsi Gaza?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved