Mulai Besok Bus Transjakarta Hanya Beroperasi untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Minggu, 11 Juli 2021 - 17:31 WIB
loading...
Mulai Besok Bus Transjakarta...
Bagi pelanggan Transjakarta mulai Senin 12 Juli 2021, Bus Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi pelanggan Transjakarta mulai Senin 12 Juli 2021, Bus Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut sesuai SE Menteri Perhubungan No 49/2021 mulai Senin 12 Juli 2021.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021, Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait," dikutip dari akun resmi pt_transjakarta, Minggu (11/7/2021).

Bagi pelanggan yang ingin menaiki Transjakarta nantinya wajib menunjukkan beberapa persyaratan. Di antaranya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hingga Surat dari Pimpinan Instansi. (Baca juga; Ngaku Pekerja Esensial, Ojol Tolak Diwajibkan Surat 'Sakti' Kerja )

"Pelanggan Transjakarta yang ingin menggunakan layanan Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, atau Surat dari Pimpinan Instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan/yang termasuk sektor esensial dan kritikal)," jelasnya.

"Informasi lebih lanjut tentang STRP melalui website jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI ya," imbuhnya. (Baca juga; Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial )

Tidak hanya itu, pada masa PPKM darurat ini, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. "Mari kita bantu menekan angka penyebaran Covid - 19 yang membutuhkan effort dari kita semua, mulai dari diri kita sendiri dan orang di sekitarmu. #TijeTanggapCorona #BangkitBersama," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved