Sepekan PPKM Darurat, Penumpang Jarak Jauh Turun 69%
Minggu, 11 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
Sepekan pertama penerapan PPKM Darurat, pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh mengalami penurunan 69% dibandingkan pada Juni 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sepekan pertama penerapan PPKM Darurat , pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh mengalami penurunan 69% dibandingkan pada Juni 2021.
Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus menjelaskan, dari data yang dihimpun selama sepekan penumpang kereta api jarak jauh hanya 11.864 orang. Jumlah ini menurun drastis dibandingkan Juni yang mencapai 38.282 penumpang selama sepekan. (Baca juga; PPKM Darurat, KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api )
Joni mengatakan, ini merupakan konsekuensi dari sejumlah aturan yang diberlakukan pada masa penerapan PPKM Darurat. “Salah satunya pengurangan jumlah perjalanan dari 122 pada Juni, menjadi hanya 57 perjalanan pada masa PPKM Darurat,” katanya dalam siaran persnya, Minggu (11/7/2021).
Selain menurunkan jumlah perjalanan kereta per harinya, PT KAI juga memberlakukan pengurangan jumlah penumpang di dalam gerbong, yakni 70% dari total tempat duduk dalam satu rangkaian kereta. Termasuk persyaratan, tercatat selama PPKM Darurat penggunaam GeNose 19 dihapuskan dan masa berlaku tes antigen dan tes PCR dikurangi waktunya.
"Penumpang ka jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," katanya.
Vice President Public Relation PT KAI, Joni Martinus menjelaskan, dari data yang dihimpun selama sepekan penumpang kereta api jarak jauh hanya 11.864 orang. Jumlah ini menurun drastis dibandingkan Juni yang mencapai 38.282 penumpang selama sepekan. (Baca juga; PPKM Darurat, KAI Daop 1 Jakarta Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Api )
Joni mengatakan, ini merupakan konsekuensi dari sejumlah aturan yang diberlakukan pada masa penerapan PPKM Darurat. “Salah satunya pengurangan jumlah perjalanan dari 122 pada Juni, menjadi hanya 57 perjalanan pada masa PPKM Darurat,” katanya dalam siaran persnya, Minggu (11/7/2021).
Selain menurunkan jumlah perjalanan kereta per harinya, PT KAI juga memberlakukan pengurangan jumlah penumpang di dalam gerbong, yakni 70% dari total tempat duduk dalam satu rangkaian kereta. Termasuk persyaratan, tercatat selama PPKM Darurat penggunaam GeNose 19 dihapuskan dan masa berlaku tes antigen dan tes PCR dikurangi waktunya.
"Penumpang ka jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," katanya.
Lihat Juga :