Lindungi Nyawa Masyarakat, Sugianto Sabran Perketat Pemberlakuan PPKM di Kalteng

Minggu, 11 Juli 2021 - 09:33 WIB
loading...
Lindungi Nyawa Masyarakat,...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan. Dok/SINDOnews
A A A
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19. Hal itu ditandai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat di Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pada masa pengetatan PPKM ini, dia mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan.

"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal. Ini soal nyawa masyarakat Kalimantan Tengah, untuk melindungi saudara-saudara kita," tegas Sugianto. Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya.

Tak lupa, Sugianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk menghentikan laju penularan Covid-19. Memurutnya ada dua kunci dari keselamatan masyarakat dalam menghadapi wabah ini, pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, kedua, mempercepat vaksinasi.

"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. Nyawa setiap masyarakat Kalteng itu sangat berharga di banding hal lain. Tolong patuhi dan laksanakan kedalam keseharian kita," pungkasnya. Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Terbitkan Protokol Pelaksanaan Ibadah Kurban.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Kementan: Program Cetak...
Kementan: Program Cetak Sawah Rakyat di Kalteng Terus Berjalan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved