Lindungi Nyawa Masyarakat, Sugianto Sabran Perketat Pemberlakuan PPKM di Kalteng
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19. Hal itu ditandai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat di Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pada masa pengetatan PPKM ini, dia mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan.
"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal. Ini soal nyawa masyarakat Kalimantan Tengah, untuk melindungi saudara-saudara kita," tegas Sugianto. Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya.
Tak lupa, Sugianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk menghentikan laju penularan Covid-19. Memurutnya ada dua kunci dari keselamatan masyarakat dalam menghadapi wabah ini, pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, kedua, mempercepat vaksinasi.
"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. Nyawa setiap masyarakat Kalteng itu sangat berharga di banding hal lain. Tolong patuhi dan laksanakan kedalam keseharian kita," pungkasnya. Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Terbitkan Protokol Pelaksanaan Ibadah Kurban.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pada masa pengetatan PPKM ini, dia mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan.
"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal. Ini soal nyawa masyarakat Kalimantan Tengah, untuk melindungi saudara-saudara kita," tegas Sugianto. Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya.
Tak lupa, Sugianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk menghentikan laju penularan Covid-19. Memurutnya ada dua kunci dari keselamatan masyarakat dalam menghadapi wabah ini, pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, kedua, mempercepat vaksinasi.
"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. Nyawa setiap masyarakat Kalteng itu sangat berharga di banding hal lain. Tolong patuhi dan laksanakan kedalam keseharian kita," pungkasnya. Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Terbitkan Protokol Pelaksanaan Ibadah Kurban.
(nag)