Praktisi Hukum Sebut Pengguna Narkoba dengan BB di Bawah 1 Gram Layak Direhabilitasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:19 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh publik figur baik dari kalangan selebritis dan pejabat tinggi beberapa waktu terakhir kerap terekspos oleh publik. Sedangkan baru-baru ini adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie .

Dalam kasus menggunakan sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, aparat kepolisian awalnya mengamankan ZN sopir pribadi keluarga ini pada Rabu 7 Juli 2021. Kemudian dari situ diamankan Nia Ramadhani (32) dan setelahnya Ardi Bakrie (42) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap (bong). Baca juga: Minta Maaf, Nia Ramadhani Janji Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum

Praktisi Hukum Agus Wijaya menyebutkan, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, disebutkan bahwa pecandunarkotikadan korban penyalahgunaan narkotikawajib menjalanirehabilitasimedis dan sosial.

Hal tersebut berdasarkan Pasal54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Sehingga, menurutnya, kasus narkoba yang dialami Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa dilakukan rehabilitasi oleh aparat penegak hukum. Baca juga: Minta Maaf Atas Kasus yang Menimpanya, Tangis Nia Ramadhani Pecah

"Menurut UU narkotika ada dua kriteria yang dapat direhabilitasi yakni pengguna dan penyalah guna. Dan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 juga mengatur hal tersebut. Jadi apabila barang buktinya di bawah 1 gram dan terbukti pengguna tersebut bukan seorang pengedar maka wajib dilakukan rehabilitasi," terang Agus Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nia Ramadhani Akhirnya...
Nia Ramadhani Akhirnya Buka Suara soal Isu Cerai: Demi Anak-anak, Gue Harus Klarifikasi
Bantah Isu Cerai, Nia...
Bantah Isu Cerai, Nia Ramadhani Posting Foto Mesra Bareng Ardi Bakrie
Asisten Bantah Isu Nia...
Asisten Bantah Isu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cerai: Intinya Hoax!
Rekomendasi
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved