Praktisi Hukum Sebut Pengguna Narkoba dengan BB di Bawah 1 Gram Layak Direhabilitasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:19 WIB
loading...
Praktisi Hukum Sebut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh publik figur baik dari kalangan selebritis dan pejabat tinggi beberapa waktu terakhir kerap terekspos oleh publik. Sedangkan baru-baru ini adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie .

Dalam kasus menggunakan sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, aparat kepolisian awalnya mengamankan ZN sopir pribadi keluarga ini pada Rabu 7 Juli 2021. Kemudian dari situ diamankan Nia Ramadhani (32) dan setelahnya Ardi Bakrie (42) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap (bong). Baca juga: Minta Maaf, Nia Ramadhani Janji Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum

Praktisi Hukum Agus Wijaya menyebutkan, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, disebutkan bahwa pecandunarkotikadan korban penyalahgunaan narkotikawajib menjalanirehabilitasimedis dan sosial.

Hal tersebut berdasarkan Pasal54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Sehingga, menurutnya, kasus narkoba yang dialami Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa dilakukan rehabilitasi oleh aparat penegak hukum. Baca juga: Minta Maaf Atas Kasus yang Menimpanya, Tangis Nia Ramadhani Pecah

"Menurut UU narkotika ada dua kriteria yang dapat direhabilitasi yakni pengguna dan penyalah guna. Dan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 juga mengatur hal tersebut. Jadi apabila barang buktinya di bawah 1 gram dan terbukti pengguna tersebut bukan seorang pengedar maka wajib dilakukan rehabilitasi," terang Agus Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nia Ramadhani Akhirnya...
Nia Ramadhani Akhirnya Buka Suara soal Isu Cerai: Demi Anak-anak, Gue Harus Klarifikasi
Bantah Isu Cerai, Nia...
Bantah Isu Cerai, Nia Ramadhani Posting Foto Mesra Bareng Ardi Bakrie
Asisten Bantah Isu Nia...
Asisten Bantah Isu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Cerai: Intinya Hoax!
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Berita Terkini
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved