PPKM Darurat Bikin Lengang Arus Lalu Lintas ke Puncak Bogor
Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:13 WIB
loading...
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dalam masa PPKM Darurat pagi ini, Sabtu (10/7/2021) terpantau lengang. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor dalam masa PPKM Darurat pagi ini, Sabtu (10/7/2021) terpantau lengang. Terjadi penurunan arus kendaraan di jalur wisata mencapai 80 persen.
Hingga pukul 09.45 WIB arus kendaraan dari arah Jakarta yang keluar dari GT Ciawi menuju Puncak sangat lengang. Tak terlihat antrean maupun penumpukan kendaraan yang terjadi seperti akhir pekan biasanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta ASN Maksimalkan Penerapan PPKM Darurat
Begitu pula arus sebaliknya yakni dari arah Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya, kendaraan dapat melaju lancar tanpa hambatan.
Meski begitu, petugas masih tetap melakukan penyekatan di Simpang Gadog. Kendaraan menuju Puncak terutama mobil pribadi yang memiliki pelat nomor luar Bogor diputar balik oleh petugas.
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan, kondisi kawasan wisata Puncak saat ini sangat lengang. Terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80 persen di tengah masa PPKM Darurat.
Hingga pukul 09.45 WIB arus kendaraan dari arah Jakarta yang keluar dari GT Ciawi menuju Puncak sangat lengang. Tak terlihat antrean maupun penumpukan kendaraan yang terjadi seperti akhir pekan biasanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta ASN Maksimalkan Penerapan PPKM Darurat
Begitu pula arus sebaliknya yakni dari arah Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya, kendaraan dapat melaju lancar tanpa hambatan.
Meski begitu, petugas masih tetap melakukan penyekatan di Simpang Gadog. Kendaraan menuju Puncak terutama mobil pribadi yang memiliki pelat nomor luar Bogor diputar balik oleh petugas.
Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan, kondisi kawasan wisata Puncak saat ini sangat lengang. Terjadi penurunan arus kendaraan mencapai 80 persen di tengah masa PPKM Darurat.
Lihat Juga :