Batam Zona Merah, PPKM Darurat Diterapkan Mulai Senin

Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:09 WIB
loading...
Batam Zona Merah, PPKM...
Pemkot Batam memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin 12 Juli 2021, seiring dengan melonjaknya COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BATAM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat mulai diterapkan di Kota Batam , Kepulauan Riau pada Senin 12 Juli 2021, seiring dengan melonjaknya COVID-19.

Baca juga: Blitar Gempar, Istri Tewas Telanjang di Kamar dan Suami Ditemukan Gantung Diri

"Kita baru akan melaksanakan. Sesuai perintah Menko Perekonomian dan Mendagri bahwa Batam sudah dikategorikan zona merah. Harus dilakukan PPKM Darurat mulai Senin," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Bisa Cepat Negatif Usai Terpapar COVID-19, Wabup Majalengka Ungkap Rahasianya

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat akan dilaksanakan selama 2 pekan, untuk kemudian dievaluasi apakah perlu perpanjangan.

Alasan utama pemberlakuan PPKM Darurat adalah lonjakan kasus COVID-19. Pada hari ini saja tercatat ada 393 tambahan warga yang terpapar.

Menurut dia, penerapan PPKM Darurat di Batam sama dengan yang diterapkan di Jawa dan Bali, yakni dengan penyekatan daerah.

Warga yang tidak berkepentingan dilarang untuk melintas di beberapa daerah. Pihaknya masih memetakan lokasi-lokasi yang lalu lintasnya akan dibatasi.

Rudi meminta masyarakat untuk memahami kebijakan itu dan melaksanakannya dengan tertib. "Saya harap masyarakat bisa menerima pemberlakuan PPKM darurat. Kami ingin mengakhiri virus yang ada pada manusia di Batam. Karena penularannya dari manusia ke manusia, maka jarak antar manusia harus dijaga," tegasnya.

Dalam pelaksanaan PPKM darurat, ia menegaskan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan massa. Masyarakat diminta tetap berada di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. "Kalau tidak punya kepentingan sebaiknya di rumah," kata dia.

Ketentuan itu juga termasuk terhadap semua PNS, karena semuanya akan bekerja melayani masyarakat dari rumah. "Masyarakat Batam, mari laksanakan ini demi menjaga kesehatan secara utuh. Kalau COVID-19 mati, kita buka kembali," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Isolasi di Rumah Sakit...
Isolasi di Rumah Sakit Garut, Puluhan Pasien Covid-19 Dipantau Intensif
Satu Warga Gunungkidul...
Satu Warga Gunungkidul Meninggal karena Covid-19, Dinkes Catat 85 Kasus Aktif
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Zainal Arifin Usul Ambang...
Zainal Arifin Usul Ambang Batas Parlemen Dihitung Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Penerbangan Netanyahu...
Penerbangan Netanyahu ke AS Melintasi Wilayah Udara Negara-negara Anggota ICC
Berita Terkini
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara soal Sayembara KDM Tangkap Begal: Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Infografis
Mengenal Palung Filipina,...
Mengenal Palung Filipina, Zona Gempa M7,6 Pemicu Tsunami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved