3 Remaja Pengeroyokan Polisi di Cilandak Resmi Tersangka

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
3 Remaja Pengeroyokan...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya berstatus saksi dan 1 orang masih buron.

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021). (Baca juga; Geng Motor Keroyok Anggota Polisi di TB Simatupang, Semua Pelaku Diburu )

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Ditambah Pasal 212, 214, hingga 316 karena melawan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara.

"Apalagi, saat ini kita sedang bertugas dalam pelaksanaan PPKM Darurat dan tugas itu untuk memberikan imbauan dan disiplin prokes. Namun, anak-anak itu justru melakukan perlawanan pada anggota yang bertugas tersebut," tuturnya. (Baca juga; Tampang 2 Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Cilandak, Warganet: Jangan Kasih Maaf )

Kepolisian, kata Azis, tak bakal mentolerir perbuatan pelaku yang telah melawan petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat. Untuk itu, polisi menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum satu orang yang sudah masuk daftar pencarian orang untuk segera menyerahkan dirinya.

"Kasus ini awalnya laporan dari masyarakat tentang kerumunan dan balap liar remaja. Anggota Aiptu Suwardi lalu merespons ke lokasi untuk membubarkan dan memberikan imbauan, Namun, para remaja justru melakukan perlawanan dan mengeroyok hingga korban mengalami luka-luka," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen, PN Jaksel Terima Bukti dari Kedua Pihak
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved