3 Remaja Pengeroyokan Polisi di Cilandak Resmi Tersangka

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
3 Remaja Pengeroyokan...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya berstatus saksi dan 1 orang masih buron.

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021). (Baca juga; Geng Motor Keroyok Anggota Polisi di TB Simatupang, Semua Pelaku Diburu )

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Ditambah Pasal 212, 214, hingga 316 karena melawan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara.

"Apalagi, saat ini kita sedang bertugas dalam pelaksanaan PPKM Darurat dan tugas itu untuk memberikan imbauan dan disiplin prokes. Namun, anak-anak itu justru melakukan perlawanan pada anggota yang bertugas tersebut," tuturnya. (Baca juga; Tampang 2 Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Cilandak, Warganet: Jangan Kasih Maaf )

Kepolisian, kata Azis, tak bakal mentolerir perbuatan pelaku yang telah melawan petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat. Untuk itu, polisi menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum satu orang yang sudah masuk daftar pencarian orang untuk segera menyerahkan dirinya.

"Kasus ini awalnya laporan dari masyarakat tentang kerumunan dan balap liar remaja. Anggota Aiptu Suwardi lalu merespons ke lokasi untuk membubarkan dan memberikan imbauan, Namun, para remaja justru melakukan perlawanan dan mengeroyok hingga korban mengalami luka-luka," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen, PN Jaksel Terima Bukti dari Kedua Pihak
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved