Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:55 WIB
loading...
Mulai Senin, KRL Commuter...
Pengguna KRL Commuter Line di Jabodetabek mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan untuk pekerja sektor esensial dan krusial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengguna KRL Commuter Line di Jabodetabek mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan untuk pekerja sektor esensial dan krusial. Lepas dari dua bidang itu, PT KAI dan Commuter Line tidak akan mengizinkan naik KRL.

Keputusan itu mengacu pada SE Kemenhub No 50/2021 terkait perjalanan dengan moda kereta api yang baru keluar beberapa waktu lalu. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Atau, surat keterangan lain yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, dan/atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal. (Baca juga; PPKM Darurat, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB )

"Nantinya, mulai Senin depan akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat dan pihak-pihak terkait di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun," kata Anne dalam siaran persnya, Jumat (9/7/2021).

Dengan kondisi itu, calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL Commuter Line. Selain itu, pada masa PPKM Darurat ini, KRL Commter Line masih tetap beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 21.00 WIB sesuai aturan pemerintah yang menjadikan KRL sebagai alat transportasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved