Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi

Senin, 20 April 2020 - 19:56 WIB
loading...
Dua Hari PSBB di Kota...
Wali Kota Arief R Wismansyah saat meninjau wilayah yang menjadi check point PSBB, Senin (20/4/2020). Foto/Pemkot Tangerang
A A A
JAKARTA - Dua hari pelaksanaanPembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kota Tangerang, Wali Kota Arief R Wismansyah menyebut jumlah kasusCovid-19mengalami penurunan.

“Dalam dua hari ini, kalau dilihat dari data memang ada penurunan kasus positif, detailnya ada, tapi kita evaluasi dahulu, satu minggu ini baru keliatan berdasarkan pemeriksaanPCR,” kataAriefsaat meninjau wilayah yang menjadi check point PSBB, Senin (20/4).

Menurut Arief, metode pemeriksaan paling akurat adalah pemeriksaan PCR, yakni pemeriksaan Spesimen dari Swab tenggorokan dan mulut, untuk mengetahui DNA virus dalam tubuh.

Selama masa pemberlakuan PSBB di Kota Tangerang yang mulai diberlakukan sejak Sabtu, 18 April lalu hingga hari ini Senin, 20 April 2020, di titik check point Jalan Daan Mogot perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang masih terlihat kepadatan aktivitas warga.

“Masyarakat masih terlihat melakukan aktivitas ke Jakarta, kita akan koordinasi dan mengimbau kepada dunia usaha agar mendorong pekerja atau karyawannya untuk Work From Home (WFH) supaya optimal dan pelaksanaan PSBB ini benar-benar maksimal memutus mata rantai Covid-19,” ujar Arief.

Arief menambahkan, sifat PSBB masih berupa imbauan. Ia menilai ketaatan masyarakat penggunaan masker saat di luar rumah sudah sangat baik.

Begitu juga kapasitas penumpang mobil rata-rata duduknya sudah mulai teratur, hanya ada satu dua kendaraan yang melanggar, yang roda dua (motor) juga sama kebanyakan berboncengan dalam satu alamat.

“Tadi juga ada ditemukan angkot (angkutan kota) jurusan Kalideres – Serpong di jam kerja penuh penumpangnya, kita minta sesuai dengan imbauan maksimal 5 penumpang,” jelasnya.

Ia menegaskan masyarakat boleh melakukan aktifitas namun harus sesuai peraturan PSBB ini. Aturan operasional Rumah Makan juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. "Sosialisasi akan terus dilakukan, supaya masyarakat lebih memprioritaskan makan dirumah dan Rumah Makan dibatasi hanya sampai jam 8 malam saja,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved