Operasional Truk Tanah di Jalan Perancis Resahkan Warga, DPRD Minta Pemkot Tangerang Bertindak
Kamis, 08 Juli 2021 - 21:30 WIB
loading...
Kendaraan truk bertonase berat melintas di Jalan Prancis. Foto/Istimewa
A
A
A
TANGERANG - Jam operasional truk tanah di sepanjang Jalan Prancis, Kota Tangerang, sudah lama dikeluhkan warga. Namun hingga kini belum juga ditertibkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Riyanto mengatakan, sejatinya dump truk harus dikendalikan. Operasional truk berbadan besar itu harus mengikuti waktu operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil revisi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Penindakan Larangan Truk Melintas di Jalan Prancis Dinilai Setengah Hati
"Intinya pemerintah harus menertibkan agar dump truk tersebut agar beroperasi sesuai dengan ketentuan," kata Riyanto, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, mendesak pemerintah menertibkan operasional dump truk di Jalan Prancis tersebut.
Diketahui, lintasan yang dilewati dump truk itu tidak hanya melewati wilayah Kota Tangerang tetapi juga Kabupaten Tangerang, dari Benda hingga Kosambi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Riyanto mengatakan, sejatinya dump truk harus dikendalikan. Operasional truk berbadan besar itu harus mengikuti waktu operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil revisi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tanah dan Pasir, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Penindakan Larangan Truk Melintas di Jalan Prancis Dinilai Setengah Hati
"Intinya pemerintah harus menertibkan agar dump truk tersebut agar beroperasi sesuai dengan ketentuan," kata Riyanto, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, mendesak pemerintah menertibkan operasional dump truk di Jalan Prancis tersebut.
Diketahui, lintasan yang dilewati dump truk itu tidak hanya melewati wilayah Kota Tangerang tetapi juga Kabupaten Tangerang, dari Benda hingga Kosambi.
Lihat Juga :