PPKM Darurat di Bali Makin Ketat, Penyekatan Bertambah Menjadi 39 Titik
Kamis, 08 Juli 2021 - 12:50 WIB
loading...
Pelaksanaan PPKM Darurat di Bali makin diperketat. Upaya penyekatan diperbanyak dari 30 menjadi 39 titik, mulai Kamis (8/7/2021) hari ini. SINDOnews/Chusna
A
A
A
DENPASAR - Pelaksanaan PPKM Darurat di Bali makin diperketat. Upaya penyekatan diperbanyak dari 30 menjadi 39 titik, mulai Kamis (8/7/2021) hari ini.
"Hasil Rakor dalam mendukung PPKM Darurat, penyekatan di seluruh Bali menjadi 39 titik," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Dia menjelaskan, seluruh pelaku perjalanan yang melewati titik penyekatan wajib menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, KTP dan kartu vaksin. Jika tidak, maka akan diputarbalik.
Dalam rapat juga diusulkan bagi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diberikan surat keterangan kerja dan kartu keterangan kerja yang diatur pemerintah daerah. Baca: Pemakaman Jenazah COVID-19 di Ngemplak Hampir Penuh, Pemkot Salatiga Siapkan Lahan Baru.
Selain itu, tempat usaha yang tutup pukul 20.00 Wita diminta mematikan lampu. "Juga perangkat wifi di fasilitas umum agar dimatikan pukul 20.00 Wita," ujar Sukadi.
Berikut pos penyekatan yang tersebar di 39 titik di Bali: Baca Juga: Bukannya Melindungi, Pemuda Bejat Malah Ikut Perkosa Pacar Bersama Dua Temannya.
1. Denpasar
- Jl Gunung Sanghyang
- Pos Sekat Umanyar
- Pos Sekat Biaung
- Jl Gatsu Barat – Kebo Iwa
- Jl Teuku Umar Barat – Gunung Salak
- Jl Sunset Road Barat – Dewi Kunti
- Tohpati
"Hasil Rakor dalam mendukung PPKM Darurat, penyekatan di seluruh Bali menjadi 39 titik," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Dia menjelaskan, seluruh pelaku perjalanan yang melewati titik penyekatan wajib menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, KTP dan kartu vaksin. Jika tidak, maka akan diputarbalik.
Dalam rapat juga diusulkan bagi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diberikan surat keterangan kerja dan kartu keterangan kerja yang diatur pemerintah daerah. Baca: Pemakaman Jenazah COVID-19 di Ngemplak Hampir Penuh, Pemkot Salatiga Siapkan Lahan Baru.
Selain itu, tempat usaha yang tutup pukul 20.00 Wita diminta mematikan lampu. "Juga perangkat wifi di fasilitas umum agar dimatikan pukul 20.00 Wita," ujar Sukadi.
Berikut pos penyekatan yang tersebar di 39 titik di Bali: Baca Juga: Bukannya Melindungi, Pemuda Bejat Malah Ikut Perkosa Pacar Bersama Dua Temannya.
1. Denpasar
- Jl Gunung Sanghyang
- Pos Sekat Umanyar
- Pos Sekat Biaung
- Jl Gatsu Barat – Kebo Iwa
- Jl Teuku Umar Barat – Gunung Salak
- Jl Sunset Road Barat – Dewi Kunti
- Tohpati
Lihat Juga :