Danpaspampres Jelaskan Duduk Perkara Anggotanya Bersitegang dengan Petugas PPKM Darurat Jakbar

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:07 WIB
loading...
Danpaspampres Jelaskan...
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka IG bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021). Foto: Tangkapan Layar YouTube
A A A
JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanyo menjelaskan duduk perkara ihwal anggota Paspampres Praka IG yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

Menurut Agus, itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
Baca juga: Anggota Paspampres Bersitegang dengan Petugas PPKM Darurat Jakbar, Danpaspampres: Masalah Selesai, Semua Aman

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," ujar Agus kepada MNC Media, Kamis (8/7/2021).

Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," kata Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama When We Remember Us, Nonton Eksklusif di V+Short
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved